Pekon Pujodadi Pringsewu Bangun TPT untuk Perkuat Akses Petani dan Cegah Longsor

- Editorial Team

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, TRIBRATA TV

Pemerintah Pekon (desa) Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung saat ini tengah merealisasikan Dana Desa Tahap I untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area jalan tani. Proyek ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan untuk meningkatkan akses dan mempermudah distribusi hasil pertanian bagi para petani.

Pembangunan TPT sepanjang 110 meter dengan tinggi 60 cm dan lebar atas 25 cm ini dialokasikan dana Rp27.686.000 sumber DD tahap I tahun 2025. Infrastruktur tersebut dirancang untuk memperkokoh jalan tani sehingga dapat mencegah erosi dan longsor yang berpotensi menghambat aktivitas petani.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi DD, Kejari Muaro Bungo Sudah Periksa 7 Saksi, Tunggu Data dari Inspektorat

Kepala Pekon Pujodadi, Pj.Muhammad Samsir, menyatakan proyek ini sangat penting dalam mendukung aktivitas warga, khususnya petani. “Pembangunan TPT ini sangat bermanfaat untuk memperlancar akses para petani ke lahan mereka. Selain itu, TPT juga berfungsi sebagai pencegah longsor, memastikan keamanan dan kenyamanan para petani dalam beraktivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj.Muhammad Samsir berharap pembangunan infrastruktur ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Ini adalah wujud dukungan pemerintah desa dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap akses yang lebih baik ke lahan pertanian dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi DD, Kacabjari Siborongborong Kunjungi Desa Horisan Ranggitgit

Pembangunan TPT di Pekon Pujodadi ini masih dalam proses dan diharapkan selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat sekitar. (Heri Saputra)

BACA JUGA  Kejari Paluta Tetapkan Kades di Kecamatan Dolok Tersangka Korupsi DD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB