Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Untuk menjaga Kamtibmas, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025, Kamis (22/5/2025) malam.
Kegiatan ini merupakan operasi rutin dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan dengan sasaran Miras, Premanisme, Senpi, Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor dan penyakit sosial masyarakat lainnya.
Kepada media Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan melalui Kabag Ops AKP Agus D Solle menjelaskan operasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 yang berlangsung 15 hari dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2025 mendatang.
Sasaran operasi seputar Kota SoE yang menyasar pada tempat-tempat umum yang sering terjadi tindakan premanisme yakni wilayah jalur dua civic center, kantor Bupati TTS, Kantor Dishub TTS, Lapangan Puspenmas.
Petugas mengimbau masyarakat yang masih berkumpul dan beraktifitas di luar rumah agar dapat membubarkan diri dan tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









