Medan, TRIBRATA TV
Polrestabes Medan mengelar Deklarasi Damai bersama jaga Pemilu 2019 agar aman dan damai di Regale Convention Hall Medan,Senin (23/04/2019).
Kegiatan deklarasi ini dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, Walikota Medan Drs T Dzulmi Wldin,Dandim 0201/BS Kol Inf Yudha Rismansyah,Danlanud Medan Kol Pnb Dirk Poltje Lengkey, Danwing III Paskhas Kol Bambang H, Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0204 Letkol Kav Syamsul Arifin, mewakili Bupati Deli Serdang, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik.
Juga hadir Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Rifani,SIK,Ketua Bawaslu Kota Medan,Dandenpom I/5 Letkol Cpm Anggun Hendriyanto,para Danyon,Ketua Bawaslu Deli Serdang M A Sitorus,Ketua FKUB Kota Medan, yang mewakili Kejari Medan,PJU Polrestabes Medan,Kapolsek
jajaran Polrestabes Medan,
Tokoh agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda dan Para Mahasiswa.
Dalam sambutannya Kapolrestabes Medan mengatakan kegiatan ini untuk menjaga Pemilu tahun 2019 agar tetap aman dan damai. Acara ini merupakan acara yang sangat penting dan signifikan bagi kita semua. Kami TNI-Polri selalu berusaha agar Pemilu 2019 aman dan damai. Jarena aman dan damai merupakan suatu wadah untuk melaksanakan aktivitas termasuk pesta demokrasi, kata Kapolrestabes.

Saat ini langkah-langkah tersebut telah dilakukan sebelum Pemilu bagaimana kita membentuk mindset masyarakat untuk turut serta agar Pemilu 2019 aman dan damai. Kita berkumpul bersama berbagai elemen dengan latar belakang keagamaan, adat istiadat, politik termasuk yang berbeda untuk melakukan deklarasi, kata Kapolrestabes.
“Deklarasi ini menyampaikan suatu niat untuk turut serta mewujudkan pemilu aman dan damai. Alhamdulillah sejauh ini Pemilu aman dan damai,”ujar Dadang.
Lebih lanjut Kombes Dadang mohon doa restu agar semua elemen mampu untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang sudah berjalan di kota Medan.
“Kita berharap apa yang sudah kita buat sejak pemilihan gubernur kemarin yang berjalan dengan baik juga bisa kita kita terapkan pada Pemilu 2019. Ini menunjukkan bagaimana kualitas kita dalam berdemokrasi,”kata Kapolrestabes Medan. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









