Lapas Lubuk Pakam Serahkan 133 Paket Sembako

- Editorial Team

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam menyerahkan 133 paket sembako yang diberikan kepada keluarga kurang mampu terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (23/4/2020).

Penyerahan sembako ini secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Jhonny H. Gultom, yang didampingi Pejabat Struktural kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk.

Selain itu, sembako juga akan diberikan kepada beberapa mitra kerja Lapas Lubuk Pakam dan masyarakat lainnya yang telah mendapat kupon Bakti Sosial Pemasyarakatan dari Panitia yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April 2020. Kegiatan ini juga dilakukan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 56 Tahun yang jatuh pada Hari Senin tanggal 27 April 2020.

BACA JUGA  Ngaku Anggota BNN, 5 Pria Ditangkap Warga Pantai Labu

Paket sembako ini merupakan hasil dari donasi sukarela seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam. Paket sembako yang diberikan berupa beras 5 Kg, telur ayam ½ papan, mie instant 5 Bungkus dan 1 liter minyak goreng.

Kalapas mengucapkan terimakasih atas kepedulian Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersedia dengan ikhlas menyalurkan sebagian kecil rezekinya kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19.

BACA JUGA  Lapas Narkoba Karang Intan Miliki Program Unggulan: Pendidikan Hingga S1

“Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun diharapkan dapat bermanfaat dan membantu bapak ibu saudara-saudara kita yang saat ini sedang dalam kesulitan menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar Gultom.

Penyerahan paket sembako yang serentak digelar Kementrian Hukum dan HAM RI ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu menggunakan masker dan berbaris dengan jarak minimal 1,5 meter. (Yan)

BACA JUGA  Video: Cacat Akibat Kecelakaan Kerja, Dermawan Loi Butuh Uluran Tangan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru