Satgas Inti DPD IPK Sumut Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

- Editorial Team

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Keluarga besar Satgas Inti DPD IPK Sumut mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih dalam Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.

“Kami keluarga besar Satgas Inti DPD IPK Sumut ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” kata Ketua Satgas Inti DPD IPK Sumut, Sartoto Rianto Barus, didampingi sekretarisnya, Agus, bendahara, Rocky A Sinuraya, Ketua OKK, Aldy Prasetyo, Ketua lembaga bantuan hukum, Daniel Simbolon, SH, Senin (22/4/2024).

BACA JUGA  Terpilih Secara Aklamasi, Eka Armada Kembali Pimpin PB ALAMP AKSI

Sejalan dengan itu, Satgas Inti Maha Sakti DPD IPK Sumut juga mengajak segenap elemen masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara ini untuk sama-sama berdoa. “Mendoakan agar pemimpin terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat,” ujar Sartoto Rianto Barus.

BACA JUGA  Deklarasi Prabowo - Gibran, Ribuan Massa Bapera Batu Bara Tumpah Ruah

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024. “Dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu bertindak seimbang, berperilaku moderat, bersikap toleran, adil dan proporsional,” ujarnya.

—————————————

BACA JUGA  Ketua PAC IPK Tanjung Morawa Serahkan Mandat IPK Ranting Tanjung Baru

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB