Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus Nyepi 2026 dan Idulfitri 1447 H kepada Narapidana

- Editorial Team

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Untuk Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kelas IIB Tarutung. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 3 narapidana beragama Hindu menerima Remisi Khusus Nyepi.

Kegiatan berlangsung secara mandiri dan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran staf.

Sementara itu, penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026 dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 36 orang narapidana menerima remisi, yang terdiri dari 34 orang memperoleh RK I dan 2 orang memperoleh RK II.

BACA JUGA  37 WBP Lapas Ulu Siau Dapat Remisi HUT RI

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Rutan Tarutung, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ka. KPR Azis Idris, jajaran pegawai Rutan Tarutung, serta Tim Monitoring dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu.

Rangkaian kegiatan pada kedua momentum hari besar keagamaan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kepala Rutan Tarutung.

Selanjutnya, Kasubsi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan Pemberian Remisi, sebelum acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana penerima remisi.

Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Pemberian Remisi Khusus, baik dalam rangka Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idulfitri, merupakan bentuk perhatian negara terhadap hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai wujud apresiasi atas kedisiplinan, kepatuhan, dan kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan,” kata Evan.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan dan Pembinaan, Rutan Tarutung Tandatangani MoU dengan 4 Instansi

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat.

Tim Monitoring dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Boresman Martua Manalu, turut menyampaikan apresiasi atas penyerahan remisi khusus Hari Raya Idulfitri di Rutan Tarutung.

“Pemberian remisi merupakan salah satu instrumen pembinaan yang diharapkan mampu mendorong warga binaan agar semakin aktif mengikuti program pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,” ungkap Boresman.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, juga memberikan apresiasi atas pemberian remisi khusus di Rutan Tarutung. Ia menegaskan remisi merupakan salah satu indikator pembinaan yang berjalan baik serta bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri ini menunjukkan jajaran pemasyarakatan terus bekerja secara profesional dalam memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan momentum ini semakin mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujar Yudi Suseno.

BACA JUGA  Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama Polres, Kodim dan PM

Secara keseluruhan, jumlah narapidana yang menerima remisi khusus di Rutan Kelas IIB Tarutung pada dua momentum hari raya keagamaan tersebut sebanyak 39 orang, terdiri dari 3 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 dan 36 orang penerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 H Tahun 2026. (Budi Triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB