Ketapang, TRIBRATA TV
Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian Ngopi Bareng bersama awak media di Warung Kopi Poskopi Jalan Merdeka Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin sore (22/01/2024).
Turut hadir Kasi Humas Polres Ketapang AKP Sumiadinata, Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) Theo Bernardi, anggota Humas Polres Ketapang, serta awak media yang tergabung di AJK.
Kompol Frits Orlando Siagian menyampaikan salam dari Kapolres yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan dinas yang tidak dapat ditinggalkan. Ia katakan ngopi bareng Polri dengan awak media ini untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan awak media.
“Harapan bersama melalui kegiatan ini, dapat memperkuat hubungan baik dan sekaligus untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan awak media dalam menjaga harkamtibmas jelang Pemilu sehingga situasi kamtibmas selalu damai dan kondusif,” katanya.
Menurutnya selain untuk menjaga kamtibmas bersama, kegiatan ini juga untuk sharing terkait dengan situasi terkini dan perkembangan dinamika kamtibmas.
“Saya berharap rekan rekan media yang tergabung di dalam AJK dapat selalu memberi masukan dan kritik yang membangun kepada Polres Ketapang terkait pelaksanaan tugas kami sebagai pelayan masyarakat. Kami juga berharap rekan rekan awak media dapat menjadi filter untuk berita negatif serta berita yang bersifat hoax yang beredar di tengah masyarakat,” tambahnya.
Theo Bernardi, Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang berterimakasih atas digelarnya ngopi bareng ini. Menurutnya Polres Ketapang saat ini sudah sangat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik sehingga akses awak media dalam memperoleh informasi dan bahan pemberitaan semakin mudah.
Ia menuturkan, komunikasi dan silaturrahmi antara awak media bersama Polres Ketapang harus tetap terus terjalin. Media secara profesional siap membantu tugas – tugas kepolisian, utamanya dalam publikasi dan pemberitaan.
“Pada dasarnya kami selalu bermitra dengan siapapun, termasuk Polres Ketapang. Adanya kegiatan ngopi pada sore hari ini tentu akan memperkuat lagi hubungan baik yang sudah terbangun sejak lama,” pungkas Theo. (Deni)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









