Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Ketua DPC GRIB Jaya Pematangsiantar, Pangeran Harahap melalui Bidang Hukum Organisasi melaporkan akun Facebook milik Fredi Simajuntak yang diduga membuat postingan tulisan dan terindikasi menghina atau mencemari nama baik organisasi GRIB Jaya Kota Pematangsiantar.
Hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat terhadap pandangan pada DPC GRIB Jaya Pematangsiantar, maka terkait hal tersebut Pangeran Harahap sebagai Ketua DPC mengambil sikap tegas dengan langsung melaporkan pada pihak Polres Pematangsiantar supaya dapat memprosesnya secara hukum.
Menurut Bidang Hukum DPC GRIB Jaya Pematangsiantar Ramot Saragih, dugaan pencemaran nama baik organisasi dan penghinaan tersebut telah dilaporkan pada Polres Pematangsiantar dengan nomor STPL: LP/B/588/XI/2024/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.
“Kami juga sebagai kuasa hukum dari organisasi DPC GRIB Jaya Pematangsiantar telah menyampaikan seluruh alat bukti, maupun alat bukti pendukung untuk memproses laporan tersebut kepada Polres Pematangsiantar,” ujar Ramot Saragih.
Sedangkan Pengeran Harahap saat ditemui di Sekretariat DPC GRIB Jaya, Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar menjelaskan hal tersebut sangat disayangkan dan meminta Kapolres Pematangsiantar dapat bergerak cepat melakukan proses pada laporan yang telah diberikan kuasa hukum.
TONTON VIDEONYA:
“Ini sangat disayangkan terjadi, dan kami ingin perjelas juga disini bahwa GRIB Jaya hadir untuk masyarakat dan tidak ada tindakan preman-preman atau arogan untuk masyarakat maupun golongan. Sesuai perintah ketua DPP bapak Hercules dan DPD Sumatra Utara Samsul Tarigan tidak ada tindakan-tindakan preman-preman di Organisasi GRIB Jaya. Dan kami juga selalu percaya juga proses penegakan hukum, makanya melalui bidang hukum melaporkan ini pada Polres Pematangsiantar,” Jelas Pangeran Harahap, Kamis (21/11/2024).
Dan hal lain juga, Pangeran Harahap berharap Kepolisian dapat sesegera mungkin memproses laporan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar, dan akan terus mengawal proses laporan tersebut hingga nanti dapat membuat pencerahan hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada proses kinerja kepolisian.
Pangeran Harahap sebagai ketua DPC GRIB Jaya Pematangsiantar menghimbau pada seluruh kader dan pengurus PAC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis pada masyarakat yang diduga mencemarkan nama baik organisasi, dan mempercayai proses hukum yang telah dilaporkan oleh bidang hukum pada Polres Pematangsiantar.
Namun Pangeran Harahap meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, masyarakat atau kelompok orang lain sehingga terhindar dari proses penegakan hukum. Karena dimasa digital saat ini, penegakan hukum juga ada selalu untuk mengawasi masyarakat, jadi janganlah kita keenakan bermedia sosial hingga menghina orang lain dapat membawa kita berhadapan dengan hukum.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









