Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Dalam upaya memperkuat pengawasan keimigrasian serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak dini, Kantor Imigrasi Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan “Desa Binaan Imigrasi” pada Kamis (21/05/2026). Acara yang berlangsung di Hotel Alltrue, Kota Tanjungpinang ini menyasar wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait untuk membangun komitmen bersama dalam memberikan edukasi Keimigrasian kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Babinsa Tanjungpinang Barat, Bhabinkamtibmas, Pamong Praja pihak Kelurahan, serta jajaran Ketua RT dan Ketua RW setempat.
Erwin Hariyadi selaku Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang menyampaikan Program Desa Binaan Imigrasi ini dirancang sebagai wadah kolaborasi untuk memetakan potensi kerawanan paspor, sekaligus membekali para perangkat RT, RW, dan Kelurahan dengan informasi yang valid mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara prosedural (legal). Dengan demikian, para tokoh masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam mengedukasi warga.
Melalui sinergitas yang kuat antara Imigrasi, BP3MI, aparat keamanan, dan perangkat RT/RW di Tanjungpinang Barat, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi serta terhindar dari modus penipuan pekerja migran non-prosedural. (M.Holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









