Terkait Isu Oli Bekas, Satpol PP Cilincing Cek Lokasi dan Pastikan Izin Resmi

- Editorial Team

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Isu mengenai aktivitas penampungan oli bekas di kawasan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ramai diberitakan sejumlah media online. Merespons hal itu, Satpol PP Kecamatan Cilincing bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi serta kelengkapan perizinan usaha.

Pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, Irwansyah Martdiansyah selaku Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing bersama Kasatpol PP Kelurahan Marunda, Yanti Mandasari, melakukan pengecekan ke area yang disebut dalam pemberitaan, tepatnya di sekitar Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Marunda.

BACA JUGA  Jauh di Bawah Nilai Pasar, Gelombang Penolakan Ganti Rugi Proyek Tol Semenan-Sunter Kian Menguat

“Kami langsung turun untuk memastikan situasinya. Perizinan usaha sudah kami periksa dan dapat dipastikan bahwa izin tersebut resmi,” ujar Irwansyah di lokasi, didampingi Yanti Mandasari.

Tak hanya memeriksa dokumen, tim Satpol PP juga melakukan observasi terhadap tempat penampungan oli bekas dan berbincang dengan warga sekitar. Hasilnya, aktivitas usaha tersebut dinilai tidak menimbulkan keresahan maupun pelanggaran.

Tri, salah satu tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kegiatan pengumpulan oli bekas dilakukan secara transparan.

BACA JUGA  Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Warga di sini tahu persis aktivitasnya. Tidak ada pengoplosan ataupun pencampuran zat kimia. Oli bekas dikumpulkan lalu dijual ke pabrik untuk dijadikan campuran aspal,” jelas Tri.

Langkah cepat Satpol PP ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha serta masyarakat. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (Ahmad FG)

BACA JUGA  Akibat Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Koja Rusak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru