Jakarta Pusat, TRIBRATA TV
Warga RW 09 dan RW 12 Kelurahan Duri Pulo Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, secara terbuka menolak hasil appraisal yang dinilai merugikan dan jauh dari harga pasar riil tanah di kawasan pusat ibu kota.
Perlawanan warga diwujudkan melalui pemasangan sejumlah spanduk penolakan di depan sekretariat RW, Jalan Setia Kawan Barat, Senin (22/12/2025).
Pantauan awak media sekitar pukul 23.30 WIB menunjukkan beberapa spanduk terbentang mencolok di gedung sekretariat RW 09 dan RW 12. Pesan-pesan bernada protes tertulis tegas, seperti “Kami Menolak Keras!!! Tidak Sesuai Harga!” hingga “Harga Appraisal Tol Semanan–Sunter Tidak Sesuai Harga Tanah”.
Warga menilai nilai appraisal yang ditetapkan tidak mencerminkan harga tanah di wilayah Jakarta Pusat yang secara faktual memiliki nilai ekonomi tinggi. Mereka mempertanyakan metode penilaian yang digunakan, termasuk transparansi data pembanding dan keterlibatan warga dalam proses tersebut.
“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi jangan jadikan proyek strategis nasional sebagai alasan untuk merampas hak warga dengan harga yang tidak manusiawi,” demikian salah satu pesan protes warga yang tertuang dalam spanduk.
Menurut warga, pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi. Jika ganti rugi ditetapkan sepihak dan di bawah nilai pasar, maka proyek tersebut justru berpotensi melahirkan konflik sosial baru di tengah masyarakat.
Warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo menegaskan akan terus menyuarakan penolakan peninjauan ulang nilai ganti rugi tidak segera direspons secara terbuka dan adil.
Informasi yang didapat nilai ganti rugi yang ditetapkan berkisar di bawah Rp14 juta permeter. Harga ini sangat jauh di bawah harga pasaran di wilayah Jakarta Pusat yang telah menembus Rp80-90 permeter, bahkan di beberapa titik strategis nilainya di atas angka itu.
Penolakan ini juga sudah disampaikan dalam musyawarah bentuk ganti kerugian pengadaan tanah proyek Jalan Tol Semanan–Sunter yang digelar di RPTRA Melati Duri Pulo, Jalan Petojo Barat RT 12/01, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (17/12/2025).
Kegiatan musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gambir Muhammad Iqbal dan didampingi Lurah Duri Pulo Wina, dengan dihadiri sekitar 400 warga terdampak dari RW 09 Kelurahan Duri Pulo yang dibagi dalam dua tahap pertemuan.
Dalam forum tersebut, disampaikan hasil penilaian ganti kerugian oleh tim penilai terkait tanah dan bangunan yang terdampak proyek jalan tol. Warga menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran nilai ganti rugi per meter yang ditetapkan oleh pihak PUPR, sehingga musyawarah belum menghasilkan kesepakatan final. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









