Sleman, TRIBRATA TV
Sudut Terminal Pakem tak hanya menjadi tempat naik turun penumpang. Setiap hari, area tersebut juga menjadi lokasi berkumpulnya para penghobi catur yang tergabung dalam Komunitas Chess Street.
Uniknya, sebagian besar anggota komunitas ini merupakan pedagang dari Pasar Tiban Pakem. Di sela aktivitas berdagang, mereka memanfaatkan waktu luang untuk bermain catur bersama.
Isi Waktu Luang Usai Berdagang
Sejak pagi para pedagang berjualan di pasar tiban. Ketika suasana mulai lengang atau setelah menutup lapak, papan catur pun dibuka. Permainan berlangsung santai namun tetap penuh perhitungan.
Salah satu anggota komunitas mengatakan, bermain catur menjadi cara efektif untuk melepas penat setelah seharian bekerja. Selain menghibur, permainan ini juga melatih konsentrasi dan kesabaran.
“Daripada hanya duduk menunggu, lebih baik main catur. Pikiran jadi lebih segar,” ujarnya.
Terbuka untuk Umum
Komunitas ini bersifat terbuka. Warga sekitar, penumpang, bahkan pendatang yang singgah di Terminal Pakem dapat ikut bergabung. Tak ada aturan resmi maupun biaya keanggotaan.
Suasana kebersamaan terasa kuat. Para pemain tak hanya bertukar strategi di atas papan, tetapi juga berbagi cerita tentang kehidupan sehari-hari, usaha, hingga kondisi ekonomi.
Hidupkan Ruang Publik
Kehadiran Komunitas Chess Street memberi warna tersendiri bagi terminal. Di tengah perkembangan hiburan digital, mereka menunjukkan bahwa permainan tradisional seperti catur tetap diminati dan mampu menjadi sarana mempererat hubungan sosial.
Terminal yang biasanya identik dengan mobilitas dan kesibukan, kini juga menjadi ruang interaksi dan kebersamaan.
Dengan konsistensi bermain setiap hari, komunitas ini berharap dapat terus menjaga eksistensi catur sebagai olahraga pikiran sekaligus mempererat solidaritas antar pedagang dan masyarakat sekitar.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









