Palembang, TRIBRATA TV
Beberapa waktu terakhir ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah berhasil mengungkap banyak kasus narkoba.
Atas prestasi tersebut, saat apel pagi Direktur Narkoba Polda Sumsel memberikan penghargaan kepada unit yang berhasil mengungkap tindak pidana narkoba selama tahun 2022.
Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pimpinan, agar dalam melaksanakan tugas kedepannya lebih termotivasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada unit yang berprestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba selama tahun 2022,” katanya, Rabu (22/2/2023).
“Penghargaan pertama diberikan kepada, Timsus IT dibawah pimpinan Iptu Ahmad Iqbal dengan jumlah barang bukti sabu seberat 45,6 Kg, Ekstasi 369 butir dan Ganja 33,07 Kg dari Laporan Polisi sebanyak 19 LP,” ujarnya.
Penghargaan kedua diberikan kepada Unit 1 Subdit 2 dibawah pimpinan Iptu M Idham Kholik dengan jumlah barang bukti sabu seberat 9,29 Kg dan Ekstasi 290 butir dari Laporan Polisi sebanyak 24 LP.
“Dan penghargaan ketiga diberikan kepada, Unit 2 Subdit 2 dibawah pimpinan Kompol Faisal P Manalu dengan jumlah barang bukti Sabu seberat 21,4 Kg dan Ekstasi 962 Butir dari Laporan Polisi sebanyak 10 LP,” terang Kombes Heru.
“Semoga penghargaan ini bisa membuat semua anggota Dit Resnarkoba Polda Sumsel semakin termotivasi kedepannya dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








