Masyarakat Sei Renggas Keluhkan Debu, Minta Pihak PT Tanjong Harapan Siram Jalan

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Masyarakat Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan meminta kepada pihak PT Tanjong Harapan, rekanan yang mengerjakan proyek Preservasi Jalan Sionggang-Kisaran dapat memperhatikan warga sekitar.

Ini disampaikan seorang warga, Ardhi terkait adanya komplain dari masyarakat sekitar terkait berdebunya jalan yang dikerjakan. Hal ini membuat udara di sekitar lokasi pekerjaan tersebut kotor. Tentu ini merugikan masyarakat sekitar dan pengendera yang lewat.

“Perlu diingat, sekitar pekerjaan proyek jalan nasional tersebut merupakan daerah pemukiman sehingga sangat terasa bila jalan tersebut berdebu. Apalagi bila siang hari sangat terasa bagi masyarakat sekitar,” Kata Ardhi, Rabu (21/01/2026).

BACA JUGA  Awal Tahun 2026, Pekerja Proyek Jembatan Kembali Beraktivitas, LM Tipikor: Sudah Lunas 100%

Dijelaskannya dengan masyarakat sekitar jadinya makan debu akibat jalan yang dibiarkan begitu saja, tanpa ada penyiraman air yang menyeluruh dari pihak PT Tanjong Harapan.

Dengan hal itu ia meminta kepada pihak kontraktor/PT Tanjong Harapan yang mengerjakan proyek jalan tersebut dapat membuat jadwal yang permanen dan kontinyu untuk menyiram jalan tersebut dengan mobil tangki atau sejenisnya agar jalan tersebut tidak berdebu yang mengakibatkan dapat menggangu masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas.

BACA JUGA  Proyek PMY Peningkatan Kapasitas Jalan Tansar - Labuhan Bilik Diduga Asal Jadi

“Apa lagi Jalan tersebut sudah dikorek dan debu tersebut terbang kesana kemari dan sangat menggangu masyarakat pengguna jalan ,” ujarnya.

Kedepannya kami berharap hal ini dapat diperhatikan oleh pihak rekanan. Untuk lebih banyak lagi intensitas penyiraman jalan yang sedang dikerjakan tersebut, sebab debu yang begitu tebal sangat menggangu masyarakat, pungkasnya. (fran)

BACA JUGA  Ahli Waris Tuntut Dirut PDAM Tirta Silau Piasa Kembalikan Tanah Keluarga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru