Takalar, TRIBRATA TV
Petani di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi ini memberatkan petani, padahal harga pupuk telah diatur pemerintah untuk menjamin ketersediaan dengan harga terjangkau.
Hasil investigasi tim media, salah satu pengecer di Desa Kalelantan, Dusun Bontomanai anak dari H. Salle bernama Abdul Rahman sebagai penanggung jawab yang dikonfirmasi mengakui menjual pupuk jenis Urea dan Phonska dengan harga rata-rata Rp125.000 per karung. Angka ini jauh di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp112.500 untuk Urea dan Rp115.000 untuk Phonska. Bahkan, beberapa petani mengaku harus membayar hingga Rp140.000 per karung.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. “Saya baru saja membeli pupuk seharga Rp140.000. Kami terpaksa ambil sendiri karena butuh,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Menanggapi laporan ini, Pimpinan Off Laws Media Bangsa, Pallima Jekkong Ahmadi Buang, mendesak instansi terkait dan Polres Takalar untuk segera mengambil tindakan. “Jangan ada pembiaran. Jika terbukti melanggar, berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Menteri sudah menegaskan hal ini,” katanya.
Diharapkan, dinas terkait mengaudit kembali semua pengecer yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan aparat penegak hukum dapat segera menertibkan para pengecer nakal demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani di Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








