Harga Pupuk Subsidi Melambung di Kecamatan Polongbangkeng Selatan Takalar, Pengecer Jual di Atas HET

- Editorial Team

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Petani di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi ini memberatkan petani, padahal harga pupuk telah diatur pemerintah untuk menjamin ketersediaan dengan harga terjangkau.

Hasil investigasi tim media, salah satu pengecer di Desa Kalelantan, Dusun Bontomanai anak dari H. Salle bernama Abdul Rahman sebagai penanggung jawab yang dikonfirmasi mengakui menjual pupuk jenis Urea dan Phonska dengan harga rata-rata Rp125.000 per karung. Angka ini jauh di atas HET yang ditetapkan, yakni Rp112.500 untuk Urea dan Rp115.000 untuk Phonska. Bahkan, beberapa petani mengaku harus membayar hingga Rp140.000 per karung.

BACA JUGA  Masuk Tahap Kampanye, Bawaslu Takalar Warning ASN

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. “Saya baru saja membeli pupuk seharga Rp140.000. Kami terpaksa ambil sendiri karena butuh,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Menanggapi laporan ini, Pimpinan Off Laws Media Bangsa, Pallima Jekkong Ahmadi Buang, mendesak instansi terkait dan Polres Takalar untuk segera mengambil tindakan. “Jangan ada pembiaran. Jika terbukti melanggar, berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Menteri sudah menegaskan hal ini,” katanya.

BACA JUGA  Pj. Bupati Takalar Serahkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Miskin Ekstrem

Diharapkan, dinas terkait mengaudit kembali semua pengecer yang ada di Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan aparat penegak hukum dapat segera menertibkan para pengecer nakal demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani di Takalar. (Johanas Del)

BACA JUGA  Elham Peduli, Berbagi dalam Jumat Berkah di Desa Su'rulangi Takalar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pengawasan Rutin Sipropam, Pastikan Pelayanan Publik Polres Gowa Berjalan Maksimal
Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Hikmah di Hari Raya Iduladha 1447 H, Bupati Takalar Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pengawasan Rutin Sipropam, Pastikan Pelayanan Publik Polres Gowa Berjalan Maksimal

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!