Labusel, TRIBRATA TV
DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah merampungkan 3 agenda Sidang Paripurna sekaligus, Selasa (20/8/2024). Ketiga agenda Sidang Paripurna tersebut antara lain, Inisiatif DPRD terkait Penambahan dan Penyertaan Modal kepada PT.Bank Sumut secara bertahap dari Rp3 miliar sampai Rp7 miliar menjadi Peraturan Daerah.
Agenda kedua Sidang Paripurna Nota Pengesahan Ranperda RPJPD tahun 2024-2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah didalamnya tertuang visi misi setiap Kepala Daerah. Agenda ketiga Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 (P-APBD) senilai Rp150 miliar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Bupati H.Ahmad Fadli Tanjung S.Ag mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh peserta sidang.
“Terima kasih kepada kita semua atas telah terlaksananya Sidang Paripurna pembahasan, penetapan dan pengesahan anggaran pada hari ini. Semua ini bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penanda tanganan Berita Acara Nota Kesepakatan antara Wakil Bupati H.Ahmad Fadli Tanjung S.Ag dan Pimpinan DPRD Edy Parapat bersama Jamal Harahap.
Turut hadir dalam acara tersebut Waka Polres R Samosir SH, perwakilan Kajari, Setda, Staf Ahli, seluruh Pimpinan OPD Kabag dan para Camat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









