Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Untuk memperkuat sinergitas dan hubungan solidaritas antar forum kordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kapolres Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Sigit Harimbawan menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang dipimpin Wakil Bupati TTS Johny Army Konay, Selasa (20/5/2025).
Kepda media AKBP Sigit Harimbawan menjelaskan semangat hari kebangkitan nasional adalah wujud kebersamaan semua pihak dalam meniti pembangunan pada perkembangan zaman yang terus berkembang saat ini, yang telah ditanamkan para leluhur peletak pembangunan.
“Hari kebangkitan nasional mendidik kita semua anak bangsa untuk bangkit dari berbagai bidang baik itu bidang keamanan, hubungan sinergitas dan solidaritas antara TNI / Polri juga pemerintah daerah sebagai mitra erat dalam membangun sebuah daerah,” katanya.
Dengan demikian sebagai generasi penerus bangsa pihaknya mengajak seluruh pihak untuk memaknai arti kebangkitan nasional untuk dapat diwujudkan dalam setiap bidang tugas masing-masing kita anak bangsa. “Untuk itu kita perlu memaknai semua jasa para leluhur kita dimana Hari Kebangkitan Nasional adalah momen penting untuk merayakan kebangkitan semangat nasionalisme dan persatuan bangsa Indonesia,” tambah Kapolres Sigit.
Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat akan perjuangan para pejuang kemerdekaan dan pentingnya terus membangun bangsa menuju masa depan yang lebih baik. “Harkitnas juga merupakan ajakan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup, menumbuhkan semangat gotong royong, dan menjaga kebhinekaan dalam keberagaman,” tutupnya.
Pantauan media turut hadir Dandim 1621 TTS Letkol Inf Gunawan Budi Prasetyo, Ketua Pengadilan Agama Fauziah Burhan, Kasi Intel Kejari TTS Ngurah Wirajaya, Sekretaris Panitera PN TTS Rasyis Asbanu, Pimpinan OPD, Camat dan tamu undangan lainnya. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









