Empat Calon Pangulu Nagori Negeri Dolok Gugat Hasil Pilpanag

- Editorial Team

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun yang digelar pada Rabu (15/3/2023) digugat empat calon yang kalah. Mereka menduga terjadi money politik yang mengakibatkan mereka merugi.

Diketahui di Nagori Negeri Dolok ada lima calon Pangulu Nagori, yakni no urut 1 Ridwan Purba, bo urut 2 Holden MT Gultom, no urut 3 Iis Rosenta Saragih, no urut 4 Sulastiar Ambarita dan no urut 5 Rosimson Sidauruk.

Pilpanag tersebut dimenangkan calon no urut 2, Holden MT Gultom.

Menurut keempat calon yang kalah, mereka tidak terima dengan hasil Pilpanag tersebut.

BACA JUGA  KH Ali Akbar Marbun Silaturrahim dengan Tuan Guru Batak, Undang Hadiri Kirab Merah Putih

“Kami berempat sepakat menggugat hasil Pilpanag Nagori Negeri Dolok. Pasalnya ada temuan money politik yang diduga mengarahkan warga kepada salah seorang calon sehingga merugikan calon lain. Kami sudah menyampaikan surat gugatan ke DPMPN Simalungun,” kata Iis diamini ketiga calon lain.

Ridwan Purba mengatakan mereka berempat meminta kepada Panitia Pilpanag Kabupaten Simalungun melalui Dinas DPMPN agar Pilpanag di Nagori Negeri Dolok diulang kembali.

“Gugatan ini akan kami ajukan sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta melampirkan bukti-bukti yang didapatkan dari warga,” ucap Ridwan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Sedang Sulastiar mengatakan ada Panitia Pilpanag dan aparat Nagori diduga turut membagi-bagikan uang kepada warga untuk mengarahkan warga memilih calon no urut 2.

“Ada Panitia maupun aparat Nagori turut membagikan uang untuk memilih calon tertentu,” ungkap Sulastiar.

Sementara Camat Dolok Panribuan, Nopen menyampaikan gugatan atau sengketa Pilpanag dapat disampaikan ke DPMPN setelah satu hari penetapan calon pemenang.

“Kalau ada sengketa Pilpanag dapat melayangkan gugatan satu hari setelah penetapan pemenang oleh Panitia,” ucap Nopen.

Hingga berita ini di terbitkan Kepala Dinas DPMPN Simalungun belum berhasil dikonfirmasi. (Rismauli Manihuruk)

BACA JUGA  Reses, Darma Putra Rangkuti Sosialisasi Ranperda Pertanian Organik di Simalungun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB