748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

- Editorial Team

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih efektif di dalam lapas.

BACA JUGA  Pastikan Layanan Kesehatan WBP Baik, Dirwatkeshab Kunjungi Lapas Lubuk Pakam

Pemberian remisi dilakukan setelah Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Dalam suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan, Kepala Lapas Hamdi Hasibuan menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Hamdi Hasibuan, menyampaikan momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

“Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal,” ujar Hamdi.

BACA JUGA  Kanwil Sumut Monitoring dan Evaluasi Lapas Sibolga

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 738 orang memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Lapas Labuhan Ruku sendiri terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian. Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. (Budi Triono)

BACA JUGA  Jaga Kebersihan Diri, Lapas Lubuk Pakam Bagikan Sejumlah Perlengkapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB