Supir Truk Lintas Sumatra Jawa Resah Hadapi Jembatan Timbang Dishub Palembang

- Editorial Team

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Tindak tegas dilakukan untuk pengguna kendaraan bermuatan lebih, dilakukan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Denny Michels Adlan didampingi Pengawas UPPKB Kertapati mengatakan, terhitung mulai pada Senin, (27/11/2023) tahun kemarin, tindakan tilang bagi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL), mulai diberlakukan.

Terpisah, dengan dibukanya Jembatan Timbangan digital yang dibangun pemerintah di Sumatra Selatan, membuat resah bagi para supir kendaraan truk angkutan barang dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.

Keberadaan jembatan timbang digital ini sendiri disambut baik salah seorang supir, Agus. “Saya berpendapat, dengan penerapan digital membuat kepastian angka tara beban kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengirim barang sehingga tertib aturan untuk muatan truk,” katanya, Senin (18/3/2024).

BACA JUGA  Rumah Ngaji Bidara, Tempat Belajar Alquran dan Pemahaman Cinta Bangsa

Namun ia menyayangkan kalau para supir dipaksa bermuatan sesuai tara Ton/Kg JBI. “Tapi kalau sekarang ini dipaksa dengan bermuatan ikut tara Ton/kg JBI, para pedagang dan perusahaan pun tidak ada yang mau untuk pengiriman barang melalui truk, jadi akibatnya kami tidak ada muatan untuk diangkut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, para pemilik barang menilai ongkos kirim tidak cocok dengan harga barang yang akan dijual kembali.

“Sebab akan terjadi penjualan bisa lebih mahal dari harga yang kami jual kalau muatan harus begitu (muatan sesuai tara-red),” begitu dikatakan oleh pengirim barang.

Ia pun mengaku bingung dengan tindakan oknum Dishub yang bertugas di jembatan timbang. “Muatan Ton/kg saya yang ada tertera di surat jalan berbeda dengan Ton/kg yang ditimbang penimbangan oleh Dishub, muatannya tidak sesuai dengan timbangan saat kami angkut dari perusahaan, kami duga ada suatu permainan di Dishub sehingga kami selalu dipersalahkan,” jelas Supir Agus.

BACA JUGA  Detik-detik Proklamasi, Seluruh Pengguna Jalan Berhenti Beri Penghormatan

Dikatakannya, jika melebihi muatan, surat tilang digital langsung dikeluarkan ditempat untuk pembayaran.

Sementara petugas Dishub melarang awak media menemui pimpinan di jembatan timbang itu.

Sedang seorang petugas Dishub lainnya, bermarga Tampubolon mengatakan, “untuk apa lagi yang mau dikonfirmasikan, ini kan sudah jelas, siapa saja truknya yang lebih muatan banyak atau sedikit tetap kami tilang, kecuali batas JBI lebih dari 400 kg bisa diberikan dispensasi”.

Untuk menyiasati agar tidak masuk ke jembatan timbang, para supir memakai jasa warga setempat untuk mengawal truk mereka. “Saya pun juga terpaksa harus pakai pengawalan tersebut, karena lebih murah dibanding kalau saya masuk ke timbangan Dishub,” ucap supir Agus.

BACA JUGA  Polda Sumsel Serta Ribuan Suporter Sriwijaya FC dan Aremania Sumsel Gelar Doa Bersama

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB