Selingkuhi Istri Orang, Punggung Pria Ini Kena Tikam

- Editorial Team

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pisau dipunggung korban

Pisau dipunggung korban

Medan, TRIBRATA TV

Hati-hati buat pria yang suka selingkuh. Gara-gara dibakar api cemburu, Sutarno (62) punggungnya ditikam sebilah pisau oleh Fauzi Yushar (24), Jumat (20/3/2020). Ia pun harus menahan sakit dan dirawat di rumah sakit untuk mengeluarkan pisau yang tertancap di punggungnya.

Ceritanya, warga Jalan Tani Ujung Desa Deli Tua Kecamatan Deli Tua Induk sedang mengendarai sepeda motor. Persis di depan rumah sakit ibu dan anak Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor, ia disamperin pelaku yang berboncengan dengan temannya.  Tanpa banyak bicara pelaku langsung menancapkan sebilah pisau dipunggung korban.

BACA JUGA  Polsek Sunggal Tangkap 2 Pembunuh Matius

Begitu melihat pisaunya tertancap, pelaku dan rekannya langsung tancap gas meninggalkan korban yang berlumuran darah.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kasus penikaman dan penganiayaan berat. “Korban saat ini masih di ruang UGD Rumah Sakit Adam Malik,” jelas AKP Zulkifli.

BACA JUGA  Oknum PNS PUPR Sumut Selingkuhi Istri Pekerja

Menurutnya, motif penikaman tersebut karena cemburu. Istri pelaku sebut saja bernama bunga (21) menjalani hubungan asmara dengan korban hampir setahun.

“Istrinya selingkuh dengan korban karena pelaku nyabu dan gak pernah memberi uang makan,”ungkap Kapolsek.

Sampai saat ini personil Polsek Delitua masih melakukan pengejaran dan pencarian manual. Sebab pelaku juga tidak memiliki HP dan langsung putus komunikasi. (red)

BACA JUGA  Curiga Maling, Rupanya Selingkuhan Istri

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru