Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Pornografi Anak Lintas Kabupaten

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan pornografi anak lintas kabupaten. Pelaku berinisial H.R alias Hengky diamankan di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Maluku Tenggara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam konferensi pers Kamis (19/12/2025) pukul 16.00 WIT, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk menjerat korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Pelaku menggunakan akun palsu untuk mendekati korban dan membangun relasi seolah-olah berpacaran, meskipun korban tidak pernah mengenal identitas pelaku dan tidak pernah bertemu secara langsung. Dalam komunikasi tersebut, pelaku melakukan panggilan video dan secara manipulatif meminta korban membuka busana. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam layar dan mengambil tangkapan layar sehingga memperoleh konten bermuatan pornografi.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Polri: Polda Maluku Bagikan Beras Gratis kepada 1.000 Warga Ambon

Setelah menguasai konten tersebut, pelaku diduga melakukan pemerasan dan ancaman, termasuk memaksa korban untuk bertemu. Ketika korban menolak, pelaku menyebarkan dan memviralkan konten pribadi korban melalui sejumlah akun media sosial.

Penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya lebih dari satu korban, serta dugaan terjadinya kekerasan seksual secara langsung terhadap korban lain. Seluruh temuan tersebut masih terus didalami.

Setelah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku di Kota Dobo, KBO Satreskrim Ipda Andrew Souhoka, S.H., M.H., bersama tim penyidik PPA melakukan pengejaran melalui jalur laut. Pelaku berhasil diamankan pada 17 Desember 2025 dan dibawa ke Langgur untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu Mesing, Forkopimda Maluku Salurkan 3,2 Ton Beras ke Warga

Pelaku Pornografi di amankan Aparat Kepolisian

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:

Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau

Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,

dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Maluku Tenggara dalam melindungi anak dari kejahatan seksual berbasis digital. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak di ruang digital.

“Peran orang tua sangat penting dalam mendampingi dan mengedukasi anak agar terhindar dari kejahatan siber dan predator seksual,” tegas Kapolres.

BACA JUGA  Polda Maluku Kerahkan 280 Personel Amankan Banda Heritage Festival 2025

Pengungkapan kasus ini menegaskan keseriusan Polres Maluku Tenggara dalam menangani kejahatan siber terhadap kelompok rentan, serta menjadi pengingat bahwa literasi digital, pengawasan keluarga, dan keberanian melapor adalah kunci utama memutus mata rantai pornografi anak. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sultra : Terus Berbenah Demi Pelayanan Terbaik Sesuai Harapan Masyarakat

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB