Belawan, TRIBRATA TV
Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Polsekta Belawan terus melakukan kegiatan pendisiplinan razia masker masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Selasa (20/10/2020), personel Polsekta Belawan lakukan razia dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika berkegiatan atau keluar rumah. Penindakan dilakukan di Pajak Kapuas Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan.
Kapolsekta Belawan Kompol J Naibaho menjelaskan, kegiatan ini merupakan instruksi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Mhd R Dayan melalui gerakan 3M. “Kami memastikan seluruh kegiatan protokol kesehatan dilakukan setiap pengelola dan pengunjung pasar Kapuas,”pungkasnya.(P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









