Padang Lawas, TRIBRATA TV
Kwartir Cabang gerakan Pramuka Kabupaten Padang Lawas (Kwarcab Palas) menggelar Perkemahan Pramuka Santri di Kecamatan Sosa Julu, memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2025.
Perkemahan dibuka Ketua Majelis Pembimibing Cabang (Ka Mabicab) Gerakan Pramuka Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) dilapangan SDN 1505 Pasir Julu,Kecamatan Sosa Julu, Minggu (19/10/2025).
Turut hadir, Pj Sekada Panguhum Nasution, Forkopimda, Pimpinan OPD, Ketua MUI H. Ismail Nasution, Ketua BPSPL H. Pauzan Hamidy Hasibuan, Camat se Palas Ormas,OKP dan undangan lainnya.
Diinformasikan kegiatan ini dimotori Badan Silaturrahmi Pondok Pesantren Padang Lawas (BPSPL) dan didukung Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dengan jargonnya, ” Tano Adat Digomgom Ibadat, Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat”.
Perkemahan ini di ikuti 21 pondok pesantren (Ponpes) se Kabupaten Padang Lawas dan jumlah peserta sebanyak 1.073 peserta dan pembina Putra dan Putri tingkat penggalang dan penegak, Papar Ketua Panitia, Gadombang Hasibuan dalam laporannya.
Lagi kata Gadombang, perkemahan ini bertujuan sebagai ajang silaturrahmi antar anggota pramuka juga dengan pembina.
Ka Mabicab Putra Mahkota Alam Hasibuan dalam arahannya menyampaikan, perkemahan ini diharapkan bukan hanya pindah tidur atau di tidur di tenda saja serta bukan memasak di alam terbuka tetapi bisa membentuk karakter pramuka anak santri.
Ia berpesan agar perkemahan pramuka santri tahun berjalan dengan baik tanpa kendala. “Semoga kedepan kegiatan ini menjadi agenda setiap pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional khususnya di Kabupaten Padang Lawas,” tutup PMA.
Dikesempatan itu PMA didampingi Ka Kwarcab Wildan Anyosri Hasibuan sematkan pin tanda secara simbolis kepada tiga orang peserta. (Soleh)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









