Pamit, Rahma: Mohon Maaf Atas Khilaf

- Editorial Team

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Wali Kota Tanjungpinang Rahma, S.IP.,M.M, pamit ke warga. Rahma pamit karena akan berakhir masa jabatannya sebagai wali kota pada 20 September 2023.

Sejatinya, Rahma telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah dengan sangat baik.

Untuk seterusnya Tanjungpinang akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) wali kota sampai masa Pilkada tiba dan ada wali kota baru yang terpilih. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hasan akan diangkat menjadi Pj Wali Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA  Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berikut kata kata Hj Rahma ke warga Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023)

Assalamualaikum Wr. Wb.

Hari ini menjadi ingatan bahwa perjalanan kepemimpinan dan amanah masyarakat telah saya selesaikan. 5 tahun membaktikan diri dalam amanah ini, dilalui dengan suka, duka, tantangan dan keberhasilan yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.

Ungkapan terima kasih saya haturkan kepada seluruh elemen masyarakat atas sinergi, kolaborasi, dan bergandeng tangan membangun kota Tanjungpinang. Dan juga permohonan maaf atas khilaf
dan kealpaan selama memimpin.

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Tanjungpinang Gelar Pelayanan Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Terbatas dan Pelayanan Elektronik Paspor

Kita berpisah karena tugas, namun silaturahmi tak pernah putus. Semoga lain kesempatan, kita dapat bersua kembali, dengan semangat baru untuk bersama-sama menjadikan Kota Tanjungpinang yang gemilang dan terbilang.

Terima kasih
Wassalamualaikum Wr. WB.
Hormat saya,

(M.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB