Merangin, TRIBRATA TV
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sering ditindak dan ditangkap oleh Polres Merangin, tidak membuat jera para pelaku aktivitas ilegal tersebut.
Betapa tidak, pada pantauan pada hari Sabtu (17/06/2023) terlihat di beberapa rumah kediaman yang berada di Dusun Enam terlihat banyak tumpukan Bahan Bakar Minyak jenis Solar di rumah SN dan BD yang berada di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Tumpukan BBM jenis Solar tersebut digunakan untuk aktivitas PETI.
Menurut salah satu warga desa setempat menyebutkan BD memiliki mesin Dompeng yang lagi beraktivitas di seputaran Jembatan Rasau.
Dan juga menurut warga ini, tumpukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang bertumpuk di rumah BD membuat BD sering membusung dada seolah olah kebal hukum.
“Benar BD mempunyai mesin Dompeng dan tumpukan Solar Mba, dari mana dia mendapatkan solar saya tidak tau, agar wilayah kami asri kembali saya meminta kepada penegak hukum untuk memberantas aktivitas ilegal yang berada di desa saya ini” ujar warga.
Sampai berita ini diterbitkan BD tidak bisa dimintai konfirmasi untuk mendengar hak yang bersangkutan. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








