Belu, TRIBRATA TV
Pasangan ROMAN menyatakan kesiapannya menghadapi verifikasi faktual dari KPU Kabupaten Belu.
“Kami dari paket ROMAN telah mempersiapkan tim kerja di 12 Kecamatan baik di Kelurahan maupun Desa untuk membantu kelancaran tugas KPU,” kata bakal calon Bupati Belu periode 2024-2029 Hironimus Mau Luma, di Weaituan, Kelurahan Manuaman Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT pada Kamis (21/06/2024)
Ia mengajak masyarakat pendukung paket ROMAN agar pada saat KPU turun melakukan verifikasi faktual, dapat meluangkan waktunya untuk bertemu dan memberikan jawaban yang tepat dan benar sesuai dengan dukungan yang telah diberikan pada Paket ROMAN melalui foto copy E-KTP dan tanda tangan format dukungan.
“Saya dan Pak Theo mengajak seluruh masyarakat pendukung Paket ROMAN yang tersebar di 12 Kecamatan agar tetap konsisten dan meluangkan waktu pada saat Tim KPU datang melakukan verifikasi faktual. Jika para pendukung paket ROMAN tetap pada pilihan dan konsisten maka dapat dipastikan Paket ROMAN akan memenuhi syarat tampil sebagai salah satu pasangan yang ditetapkan oleh KPU sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Belu pada Pilkada Belu 2024,” imbuhnya.
Menurutnya secara administrasi Paket ROMAN sudah memenuhi syarat dan ia berharap semoga dalam tahapan verifikasi faktual dukungan masyarakat dapat memenuhi syarat sesuai ketentuan maka Paket ROMAN sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Belu.
Ia juga menghimbau, agar tim kerja Paket ROMAN yang berada dimasing-masing titik untuk tetap jalin komunikasi dan kerjasama dengan pihak penyelenggara agar tahapan verifikasi faktual tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pasangan Hironimus Mau Luma dan Theodorus Frederikus Seran Tefa dengan tagline Paket ROMAN yang akan maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu melalui jalur independen.
Diketahui tahapan verifikasi faktual yang dilakukan pihak KPU Belu akan berlangsung selama dua minggu kedepan yakni 21 Juni-4 Juli 2024.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








