Pontianak, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Tactical Wall Game (TWG) untuk pengamanan Pekan Gawai Dayak Ke-XXXVIII Tahun 2024 yang bertempat di Aula Polresta Pontianak Kota, Minggu (19/5/2024).
TWG dipimpin Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu serta didampingi Karoops, Kapolresta Pontianak, Kabagbinops Roops, para Kasatgas Pam, Kapam Ring I, Kapam Ring II, Kapam Ring III dan Para Kasubsatgas Pengamanan.
Dalam arahannya Wakapolda mengatakan TWG ini untuk persiapan pengamanan Pekan Gawai Dayak Ke-XXXVIII Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Rumah Radank pada 20-25 Mei 2024.
“Tactical Wall Game ini sebagai sarana simulasi pengamanan dan diupayakan bisa menggambarkan tugas masing-masing satgas sehingga seluruh personel paham akan apa yang harus diperbuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat pelaksanaan Pekan Gawai Dayak,” kata Brigjen Roma Hutajulu.
Ia juga menjelaskan, tentang pentingnya TWG ini, karena disamping para personel mengerti dan mengetahui tugas dan kewajiban masing-masing, juga sebagai pengecekan terakhir kesiapan personel khususnya yang akan ditugaskan pada ring-ring pengamanan terdepan. Sehingga apabila ada personel yang karena suatu hal tidak dapat melaksanakan tugas dikarenakan adanya permasalahan kesehatan atau lainnya dapat segera digantikan dengan yang lain.
“Terkait sistem pengamanan ring 1, ring 2, ring 3, dibutuhkan personel yang benar-benar siap baik siap jasmani maupun siap rohani, penempatan jalur escape harus benar-benar disiapkan, personel-personel harus peka terhadap perkembangan situasi terbaru, ” jelas Brigjen Roma Hutajulu.
“Kita jangan under estimate karena potensi-potensi kerawanan gangguan baik objek-objek vital saat berlangsungnya Gawai Dayak Kalimantan Barat pasti ada, namun harus bisa dipetakan dengan baik”, tambahnya.
Kepada awak media, Wakapolda menghimbau agar masyarakat Kalimantan Barat mendukung pelaksanaan Gawai Dayak 2024 ini karena merupakan salah satu warisan budaya bangsa.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









