Dibedah Taruna Latsitardanus, Kapolres Serahkan Kunci Rumah

- Editorial Team

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Bedah rumah yang dilakukan oleh Taruna Latsitardanus Ke-41 Satlak Elang Kompi IV Tahun 2021, di Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin (19/4/2021) diserahkan Kapolres Tebing Tinggi.

Empat rumah tidak layak huni dibedah para taruna, 3 rumah berada di Kelurahan Mekar Sentoda dan 1 rumah di Kelurahan Lalang.

“Pembangunan rumah ini seperti yang terlihat, progresnya sangat baik. Kemajuannya cukup signifikan, dan diharapkan nanti semua selesai namun kalau bisa selesai lebih cepat lebih baik,” harap Walikota.

BACA JUGA  6 Pelaku Narkoba Diringkus Tim Rajawali Polres Tebing Tinggi

Salah satu pemilik rumah yang mendapat program bedah rumah, Nurlia warga Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi yang sehari-hari bekerja di SPBU mengaku senang dan menyampaikan terimakasihanya kepada Pemko Tebing Tinggi dan Taruna Lasitardanus.

“Alhamdulillah atas rezeki yang Tuhan berikan kepada saya, dan saya mengucapkan terimakasih, semoga Kota Tebing Tinggi lebih maju dan lebih sejahtera. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak Taruna yang telah bersedia membantu membangun rumah saya,” ujar Nurlia.

BACA JUGA  Danrem 022/PT Tinjau Pos Pam di Tebing Tinggi

Dengan wajah berbinar Nurlia menerima kunci rumah secara simbolis dari Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso S.IK yang dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Dandim 0204/DS Letkol Jackie Yudhantara dan selanjutnya peninjauan rumah. (ibnu sihombing)

BACA JUGA  Lagi, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Senin, 20 Juli 2026 - 06:34 WIB

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:05 WIB

AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

Berita Terbaru