Pagar Pembangunan Pasar Baru Panyabungan Hilang, Disperindag Madina Tidak Tahu

- Editorial Team

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Pagar pengaman pembangunan Pasar Baru Panyabungan hilang tanpa diketahui kemana perginya. Kuat dugaan hilangnya pagar pengaman ini karena adanya penjarahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Parlin Lubis yang dikonfirmasi melalui Sekertaris Disperindag Madina Mangatas Tua Nasution, Rabu (18/10/2023) menyampaikan hilangnya pagar pengaman pembangunan tanpa sepengetahuan dari Dinas Perindag Madina.

BACA JUGA  Pilkada Madina: Pemuda Kelurahan Kotasiantar: Saipullah Sosok Sederhana dan Mengayomi

“Pagar pengaman itu masuk dalam bagian dari pembangunan pasar baru, hilangnya aset pagar pengaman itu belum ada dilaporkan ke Disperindag Madina,” ungkap Mangatas Tua Nasution.

Terkait pagar pengaman pembangunan Pasar Baru Panyabungan merupakan bagian dari tanggung jawab Bidang Perdagangan pada Dinas Perindag Madina, atas hilangnya pagar pengaman pembangunan Pasar Baru Panyabungan Disperindag Madina hingga Rabu (18/10/2023) belum ada membuat Laporan Polisi.

BACA JUGA  Perkuat Silaturahim, Kapolres Madina Kunjungi Tokoh Agama

Mangatas Tua Nasution mengatakan hilangnya aset pagar pengaman pembangunan Pasar Baru Panyabungan turut mengakibatkan kerugian Uang Negara pada Dinas Perindag Mandailing Natal.

“Akibat hilangnya pagar pengaman pembangunan Pasar Baru Panyabungan sangat berpotensi mengakibatkan kerugian uang negara, karena itu satu kesatuan dari pembangunan yang bersumber dari APBN,” ungkapnya.(Hendra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026
PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP
Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026
Warga Surati Bupati Samosir, Minta Rekam Jejak Golfried Harianja Jadi Pertimbangan dalam Seleksi JPT Pratama
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Gelar Nobar Gratis

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:37 WIB

Sei Sentosa Panai Hulu Jadi Lokasi Monitoring dan Penilaian Lomba Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIB

PB Pendawa Indonesia Terima Cinderamata dari Kakanwil Ditjenpas Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:10 WIB

Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 1 Tarutung, Siswa Antusias Ikuti Perekaman e-KTP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:44 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Polsek Medan Kota Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB