Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Polres Labuhanbatu gelar Apel Siaga I persiapan pengamanan pelantikan Presiden, dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), yang akan diadakan pada Minggu, 20 Oktober 2024 besok.
Apel dilaksanakan di Lapangan Mapolres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (10/10/2024).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau memimpin apel yang diikuti seluruh jajaran, Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek, serta personel dari Kompi Siaga I, II, dan III.
Apel ini menjadi bagian dari kesiapan Polres Labuhanbatu dalam mengamankan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Kapolres Bernhard, mengecek langsung kesiapan personel yang hadir di lapangan. Ia menyampaikan pesan penting bahwa pelaksanaan Siaga I ini merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keamanan nasional.
“Besok adalah hari penting bagi negara kita. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus kita amankan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, saya melakukan pengecekan agar semua personel siap dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap berada di lokasi sesuai tugas masing-masing dan tidak meninggalkan pos tanpa izin.
“Kita melaksanakan siaga selama tiga hari, dimulai hari ini. Pastikan tidak ada yang pulang tanpa izin, dan semua harus tetap fokus pada tugas pengamanan,” tegasnya.
Kapolres menyampaikan Polres Labuhanbatu telah menyiapkan logistik untuk menunjang kesiapan personel selama masa siaga ini. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan kesehatan.
“Konsumsi sudah kita siapkan untuk semua personel. Jaga kesehatan kalian, karena tugas ini memerlukan energi yang cukup besar,” tambahnya.
Seluruh komandan juga diinstruksikan untuk selalu memantau keberadaan anggotanya masing-masing. Kapolres menegaskan bahwa kedisiplinan adalah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pengamanan.
“Para Danki dan komandan harus tahu di mana anggotanya berada. Jangan sampai ada yang hilang dari pantauan,” perintahnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









