Sanggau, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Pada Minggu, 18 Mei 2025, sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif PETI yang menyasar langsung masyarakat Desa Malenggang dan sekitarnya.
Kegiatan ini dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Malenggang, Briptu Benni Oloan Siahaan, yang terjun langsung ke Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam. Sosialisasi dilakukan dengan metode pendekatan personal kepada warga yang berpotensi atau berada di sekitar lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Benni turut mengedukasi warga mengenai kerugian negara akibat kegiatan penambangan ilegal serta potensi kerusakan lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang kerap menjadi lokasi eksploitasi ilegal oleh penambang liar. Salah satu titik yang disasar adalah Komplek Pasar Dusun Balai Karangan, tempat warga kerap berkumpul.
Briptu Benni secara khusus menyampaikan imbauan kepada warga agar melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang diketahui atau ditemukan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memerangi PETI,” ujarnya di sela kegiatan.
Warga terlihat menerima materi dengan antusias dan menyambut baik pendekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menyatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan warga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ditemukan kembali aktivitas PETI di wilayah hukum Sekayam. Namun demikian, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan dan menyiagakan personel untuk memantau wilayah-wilayah yang rawan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sekayam dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Sekayam.
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan warga semakin sadar akan bahaya PETI dan turut serta menjaga kelestarian alam.
Polsek Sekayam juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penambangan ilegal melalui jalur komunikasi yang tersedia. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








