Kapolsek Panai Tengah Bantah Ada Pemalakan Truk BBM Pertamina

- Editorial Team

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto membantah isu yang menyatakan adanya penghadangan mobil tangki Pertamina oleh sekelompok warga di Desa Ajamu Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.

Menurutnya tidak benar ada pemalakan dan penghadangan mobil Pertamina oleh warga pada Rabu (17/3/2021) malam lalu.

“Tidak benar pemberitaan dalam video yang tersebar di media sosial itu. Yang terjadi bukan penghadangan tetapi memberhentikan,” tegasnya kepada TRIBRATA TV, Jumat (19/3/2021).

Ia pun menjelaskan kronologis kejadian itu. “Rabu malam (17/3/2021), ada mobil tangki Pertamina yang membawa bio solar melintas di Dusun Sei Pinang Desa Ajamu. Warga curiga dan memberhentikannya,” ujar Rusdi.

BACA JUGA  Kapolres Bener Meriah Bersama Mahasiswa Bagi Sembako dari Kapolda Aceh

Warga bertanya kepada supir, hendak dibawa kemana bahan bakar minyak tersebut.

Informasi ini sampai ke aparat yang langsung turun ke lapangan sekitar pukul 20.30 WIB. Setiba di lokasi kapolsek langsung melakukan mediasi dengan warga.

Diperoleh keterangan dua mobil tangki memiliki dokumen lengkap dan satu lagi tidak lengkap. Kepada mobil yang tidak lengkap dokumennya, langsung dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penanganannya.

BACA JUGA  Lapas Kelas II Rantauprapat Bantu Sembako Warga Terdampak Covid-19

Hingga pukul 02.30 WIB, dinihari Kapolsek dan personil terus memediasi hal ini sekaligus berpatroli mencegah hal yang tidak diinginkan.

Hal yanh sama juga disampaikan tokoh pemuda setempat, Harisman. Menurutnya tidak ada penghadangan atau pemalakan melainkan penyetopan untuk menanyakan dokumen BBM yang dibawa.

“Kita tidak ingin penyaluran BBM diselewengkan,” tandas Harisman dirumahnya, Jumat (19/3/2021).
(Marhite Rajagukguk)

BACA JUGA  Curi Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun Masuk Sel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!