Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto membantah isu yang menyatakan adanya penghadangan mobil tangki Pertamina oleh sekelompok warga di Desa Ajamu Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.
Menurutnya tidak benar ada pemalakan dan penghadangan mobil Pertamina oleh warga pada Rabu (17/3/2021) malam lalu.
“Tidak benar pemberitaan dalam video yang tersebar di media sosial itu. Yang terjadi bukan penghadangan tetapi memberhentikan,” tegasnya kepada TRIBRATA TV, Jumat (19/3/2021).
Ia pun menjelaskan kronologis kejadian itu. “Rabu malam (17/3/2021), ada mobil tangki Pertamina yang membawa bio solar melintas di Dusun Sei Pinang Desa Ajamu. Warga curiga dan memberhentikannya,” ujar Rusdi.
Warga bertanya kepada supir, hendak dibawa kemana bahan bakar minyak tersebut.
Informasi ini sampai ke aparat yang langsung turun ke lapangan sekitar pukul 20.30 WIB. Setiba di lokasi kapolsek langsung melakukan mediasi dengan warga.
Diperoleh keterangan dua mobil tangki memiliki dokumen lengkap dan satu lagi tidak lengkap. Kepada mobil yang tidak lengkap dokumennya, langsung dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penanganannya.
Hingga pukul 02.30 WIB, dinihari Kapolsek dan personil terus memediasi hal ini sekaligus berpatroli mencegah hal yang tidak diinginkan.
Hal yanh sama juga disampaikan tokoh pemuda setempat, Harisman. Menurutnya tidak ada penghadangan atau pemalakan melainkan penyetopan untuk menanyakan dokumen BBM yang dibawa.
“Kita tidak ingin penyaluran BBM diselewengkan,” tandas Harisman dirumahnya, Jumat (19/3/2021).
(Marhite Rajagukguk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








