Pemko Siantar Upgrade Aplikasi SPSE, Ada 12 Pengaturan baru

- Editorial Team

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata.tv – Siantar

Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengalami pembaharuan. Jika sebelumnya menggunakan Versi 3.6 sekarang berubah menjadi Versi 4.3 dengan 12 pengarutan baru.

Agar pembaharuan sistem segera dapat dipergunakan, Pemko Pematangsiantar menggelar bimbingan teknis selama dua hari kepada para pengelola SPSE.

Bimbingan teknis itu dibuka Staf Ahli, Drs.Edi Nuah Saragih mewakili Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE.MM, di ruang Data, Selasa (19/2/2019).

Melalui Bimtek ini, Walikota mengharapkan adanya pemahaman yang sama antara Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja), Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan penyedia terhadap pemanfaatan aplikasi SPSE terbaru Versi 4.3.

“Kepada para peserta saya berharap agar dapat mengikutinya dengan seksama, dan segera melakukan tindaklanjut atas hasil bimbingan teknis di lingkungan kerjanya (OPD) masing-masing,” kata Staf Ahli membacakan amanat Walikota.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Jakarta, Yudhianto Dwi Andika Putra.

Narasumber itu menyebutkan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian Nasional dan daerah.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, lanjut Yudhianto, terdapat 12 hal pengaturan baru.

Ke 12 hal tersebut meliputi tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi, perencanaan pengadaan, agen pengadaan, konsolidasi pengadaan, dan swakelola. Repeat order, e-reverse auction, pengecualian, penelitian, e-marketplace, dan layanan penyelesaian sengketa.

Karenanya, dengan berubahnya regulasi dalam Pengadaan Barang/Jasa menjadi Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 ini, diharapkan membawa suasana baru pada SPSE.

Banyak pembaharuan aplikasi mulai dari sisi teknis penggunaan sampai regulasi yang mengaturnya. Aplikasi SPSE ini mengalami update dari versi sebelumnya, yaitu SPSE versi 3.6 menjadi SPSE versi 4.3.

Aplikasi SPSE 4.3 ini, resmi diluncurkan 4 September 2018. Peluncuran aplikasi ini ditandai diterbitkannya Surat Keputusan Deputi LKPP No.29 tahun 2018 tentang Pengaturan Penggunaan Aplikasi Sistem SPSE versi 4.3.

“Dengan demikian, aplikasi SPSE ini akan diinstal di seluruh Indonesia.  Selanjutnya, siap dan wajib digunakan di tahun 2019 ini dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” pungkas Yudhianto.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Pematangsiantar Corry A. Purba SH dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Keputusan Deputi LKPP No 29 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penggunaan Aplikasi Sistem SPSE Versi 4.3.

Maksud dan tujuan kegiatan ini, kata Corry, memberikan satu pemahaman yang sama antar PA, PPK, Pokja, Tim LPSE, dan penyedia dalam pemanfaatan aplikasi SPSE versi 4.3 dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Tujuannya, agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya melalui pengadaan barang dan jasa,” tukas Corry, di hadapan para peserta Bimtek, antara lain PPK, Pokja, Tim LPSE, dan penyedia (Asosiasi Jasa Konstruksi).(hms)

 

Editor: Maris

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB