Pekanbaru, TRIBRATA TV
Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Riau mengamankan ratusan botol minuman keras dari sebuah toko di Pasar Bawah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Tim Resmob Jatanras Polda Riau menyisir sejumlah lokasi yang rawan peredaran minuman keras pada Selasa (18/2/2025) malam.
Dibawah kendali Kasubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Roi Noor, tim memeriksa toko dan kedai yang diduga menjual minuman keras.
Dari sejumlah toko yang diperiksa akhirnya menemukan sebuah toko yang menyimpan ratusan botol minuman keras berbagai merek. Pemilik toko kemudian diperiksa, sementara 292 notol miras diamankan ke komando.
Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dan memastikan situasi kondusif menjelang bulan Puasa dan Idul Fitri. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









