SMAC Polres Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Komunitas Motor Sibolga-Tapteng yang Terdampak Bencana

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Klub otomotif ‘Siantar Milenial Automotif Community’ (SMAC) Polres Pematangsiantar mmberikan bantuan kepada korban banjir dan longsor di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Bantuan itu diserahkan pada Minggu (18/1/2026) di Polres Sibolga oleh Ketua Umum Komunitas SMAC, IPDA Lukman Azhari Sinaga yang rencananya akan didistribusikan kepada para korban.

Menurut Ipda Lukman, bantuan itu dikumpulkan dari donasi para anggota komunitas dan donatur. “Bantuan ini akan didistribusikan kepada komunitas motor yang ada di Kota Sibolga – Tapteng dan perwakilan Personil Polres Sibolga yang terdampak bencana,” kata Ipda Lukman.

BACA JUGA  Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Sumatera di Medan

Bantuan yang diberikan sebanyak 30 boks dengan item Beras 10 kgz Gula 1 kg, Minyak makan 1 liter, Sarden 1 kaleng besar, Susu bubuk Dancow 1 kotak 390, susu bubuk SGM 1 Kotak 160 g, sereal energen 5 saset, handuk mandi 1 pcs, deterjen kotak 800 g,celana dalam 3 pcs dan sejumlah kebutuhan pribadi lainnya.

Dikatakannya bantuan itu diterima oleh 26 orang anggota komunitas klub motor Sibolga-Tapteng dan 4 personil Polres Sibolga yang ikut terdampak bencana.

BACA JUGA  BLT UMKM Cair, Warga Antri di BRI

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit membantu rekan-rekan komunitas motor dan personil yang menjadi korban bencana banjir dan longsor,” kata Ipda Lukman.

Sementara seorang anggota komunitas motor yang menerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi kami, semoga rekan-rekan dimudahkan rejeki dan sehat selalu,” tutupnya. (Red)

BACA JUGA  Selalu Ringan Tangan, Warga Tanjung Pasir Simalungun Bangga pada Safrizal Butar Butar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru