Takalar, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu dan Desa Biringkassi, Aipda Abdul Salam, memfasilitasi problem solving terkait laporan pengaduan warga Dusun Karama Tengah, Desa Biringkassi, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Sabtu malam, (18/01/2025).
Kasus tersebut bermula dari pengaduan perempuan Rahmatia Dg Kebo pada 8 Januari 2025 yang melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Indar Dg Sijaya bersama Hasnia Dg Paleng terhadap dirinya.
Dalam upaya mencari solusi terbaik, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui mediasi yang dipimpin Aipda Abdul Salam.
Pada mediasi tersebut, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang dibacakan di hadapan masing-masing pihak.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Aipda Abdul Salam menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak atas kesediaan mereka untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Dengan demikian, hubungan baik antarwarga tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung terciptanya harmoni di tengah masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









