Video: Aksi Walk Out Warnai Sidang Paripurna DPRD Taput Bahas APBD 2022

- Editorial Team

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Parsaoran Siahaan dari Fraksi Hanura berinterupsi terkait tata tertib (tatib) dalam sidang paripurna DPRD Taput membahas APBD 2022.

“Saya menilai paripurna ini cacat hukum, lantaran disebabkan adanya pelanggaran pada Tata Tertib (Tatib) Paripurna, terkait kehadiran anggota dewan 2/3 dari keseluruhan anggota DPRD Taput” ujarnya saat sidang paripurna, Rabu (17/11/2021) di Sopo Partukkoan Tarutung.

“Jadi, dengan adanya hal tersebut saya minta di skors sidang paripurna ini, agar dapat memenuhi syarat kehadiran secara fisik di ruang paripurna ini. Untuk itu, saya minta sidang yang terhormat ini untuk melengkapinya sesuai dengan tata tertib tersebut”, pinta Parsaoran Siahaan kepada pimpinan rapat paripurna.

Namun pimpinan rapat, Reguel Simanjuntak menerangkan, 24 tanda tangan kehadiran anggota DPRD Taput sudah cukup korum untuk membuka sidang.

BACA JUGA  Bupati Taput Ikuti Deklarasi Pemilu Damai dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024

Namun keterangan ini tidak diterima Parsaoran Siahaan, sebab yang diharapkannya adalah kehadiran fisik dari keanggotaan dewan yang membubuhi tanda tangan. Menurutnya karena yang hadir di ruangan paripurna hanya 18 orang tidak cukup korum.

Parsaoran Siahaan minta pimpinan menunda sidang sesuai Tatib dengan alasan rapat melanggar Tatib. S3cara gamblang Parsaoran membacakan Tatib sesuai pasal 127 ayat 1, yang berbunyi, rapat paripurna memenuhi korum apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga ) dari jumlah anggota DPRD untuk menetapkan Perda dan APBD.

Namun pimpinan rapat bertanya kepada peserta, apakah sidang dilanjutkan?. Dengan spontan terdengar suara mengatakan “lanjutkan”.

“Intrupsi lagi pimpinan sidang, kalau memang pimpinan melanjutkan itu, hak saudara, tetapi saya katakan ini melanggar Tatib yang kita sepakati, saya malu karena saya anggota BKD, sehingga dengan berat hati saya tidak ikut rapat ini, dan berikan waktu lagi untuk saya belajar,” ucapnya dan sambil izin keluar dari rapat paripurna.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro Terpilih Kembali, Bank SulutGo Harapkan Kerjasama Berlanjut

“Saya berharap hal ini tidak terulang kedepannya, dan meminta kepada pimpinan dewan agar kehadiran fisik kehadiran anggota karena kehadiran adalah keberadaan anggota dewan di ruangan paripurna ini. Dalam hal ini, saya akan belajar dan ijin keluar dari rapat paripurna ini” ujarnya yang dijawab Regual Simanjuntak, silahkan keluar karena itu hak saudara.

Parsaoran pun melangkah keluar dari ruang rapat paripurna gedung Partukoan.

Hal ini membuat beberapa anggota DPRD Taput, juga ikut interupsi senada dengan Parsaoran Siahaan. Sejumlah anggota, Mauliate Sitompul, Ronald Simanjuntak, Lusiana Siregar, juga Fatimah Hutabarat juga meminta agar dilakukan skors beberapa menit sidang rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA  Bupati Nias Sampaikan Pendapat Akhir Persetujuan Ranperda Susunan Perangkat Daerah

Pimpinan rapat, Reguel Simanjuntak kemudian memutuskan skors rapat paripurna untuk beberapa menit.

Rapat dimulai 15:00 WIB dengan pembacaan nota jawaban Bupati Taput.

Terkait, pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Taput tentang Ranperda APBD TA.2022, anggota dewan Parsaoran Siahaan meninggalkan ruangan. (harapan s)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB