Wujud Penanganan Stunting, Kecamatan Medan Tembung Hadirkan Pos Gizi GAAS

- Editorial Team

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Penanganan stunting termasuk dalam salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang Kesehatan. Bobby Nasution pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk berkolaborasi mengatasi dan menekan angka stunting di Ibu Kota Provinsi Sumut.

Disamping mengkolaborasikan program kerja antar perangkat daerah, guna penanganannya lebih maksimal Kecamatan dan Kelurahan juga diminta untuk berkreativitas dan berinovasi.

Salah satu Kecamatan yang berkreativitas dan berinovasi dalam penanganan stunting adalah Kecamatan Medan Tembung. Untuk mewujudkan Program Bobby Nasution dalam penanganan stunting, Kecamatan Medan Tembung meluncurkan Pos Gizi GAAS (Gizi Aman Anak Sehat) yang berada di Kantor Kecamatan Medan Tembung, Senin (17/10/2022).

Dijelaskan Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution, Pos Gizi GAAS ini melibatkan semua unsur, baik itu Dinas PP&KB, Puskesmas dan PKK. Nantinya pos ini akan menjadi tempat memasak makanan yang akan diberikan langsung kepada anak yang mengalami stunting.
Selain itu kita juga libatkan langsung ahli gizi dari Puskesmas guna mengetahui makanan apa aja yang dibutuhkan untuk perbaikan gizi anak.

BACA JUGA  Jajaran OPD Pemko Medan Ikuti Sosialisasi Program One Agency One Innovation

“Pos Gizi GAAS ini merupakan tempat memasak makanan untuk diberikan kepada anak yang mengalami stunting, dengan porsi makan 3 kali sehari. Selama 12 hari anak yang mengalami stunting akan kita masak makanannya di pos ini dan kita berikan langsung kepada anak tersebut. Selain itu kita pantau, untuk memastikan makanan ini benar-benar dikonsumsi anak. Apabila tinggi badan meningkat berarti sudah berhasil, jika tidak kita lanjutkan di tahap kedua,” jelasnya.

Dijelaskan Vianti Dewi, sejalan dengan Pos Gizi GAAS, pihaknya juga memiliki program dalam penanganan stunting yakni membentuk Kontingen (Kolaborasi Atasi Stunting dan Penanganan Nutrisi Anak) Medan Tembung dimana salah satu kegiatannya adalah Kedan Penting (Keluarga Medan yang Peduli Stunting).

Melalui program ini kita sosialisasikan kepada warga agar bersama-sama dapat mengatasi Dan menurunkan Stunting di Medan Tembung.

BACA JUGA  ‎Soal Tolak Bangun Gereja, FKUB Kota Medan Gelar Dialog dengan GPT Kristus Jawaban

“Berkat kolaborasi yang terjalin baik, melalui program2 tersebut kita berhasil menurunkan angka stunting yang diawal bulan Februari terdapat 11 kasus, kini hanya tinggal 2 kasus. Namun agar dapat terus menekan angka stunting kita dirikan Pos Gizi GAAS ini,” sebutnya.

Vianti menambahkan, sebelumnya ada Pos Gizi GAAS ini pihaknya mendatangi langsung rumah warga dan memberikan bantuan sembako termasuk telur dan susu. Namun cara tersebut belum efektif, oleh karena adanya Pos Gizi GAAS ini kita dapat memastikan gizi yang terdapat dalam makanan dan benar-benar diberikan kepada anak yang mengalami stunting.

“Melalui Pos Gizi GAAS kita eliminasi kasus Stunting di Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Tembung dengan makanan sehat bergizi,” Sebutnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Medan Tembung, Nasrul Harahap mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Kecamatan dalam penanganan stunting. Artinya dengan hadirnya Pos Gizi GAAS ini akan dapat menekan angka stunting di Kecamatan Medan Tembung.

BACA JUGA  Tak Hanya Tingkatkan Peran Korpri, Kolaborasi Dibutuhkan Wujudkan Medan Berkah, Maju dan Kondusif

“Kami dukung hadirnya Pos Gizi GAAS. Kami nilai juga selama ini kecamatan Medan Tembung begitu sangat responsif dalam penanganan stunting. Oleh karena itu, kita harapkan adanya pos Gizi GAAS ini akan dapat semakin menekan angka stunting di Medan Tembung,” sebutnya. (budi triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru