LKPP Gelar Sosialisasi Perpres Baru, Pemerintah Sitaro Fokus Tingkatkan Kapasitas KPA dan PPK

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi terkait aturan terbaru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini dihadiri para pejabat tinggi pratama, camat, kepala bagian, direktur RSUD, hingga kepala puskesmas dan lurah se-Kabupaten Sitaro.

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 19431/PPSDMPBJ/ 09/2025, tertanggal 9 September 2025. Surat tersebut mengundang para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengikuti sosialisasi nasional.


“Pendaftaran kegiatan dilakukan secara daring melalui tautan resmi, dengan batas waktu 15 September 2025,” jelas Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sitaro, Alfa I. Puerwanto, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Untuk peserta dari wilayah Siau, kegiatan tatap muka dijadwalkan pada Kamis, 18 September 2025, pukul 09.30 hingga 13.00 WITA, bertempat di Ruangan Media Center. Sementara itu, peserta dari luar Siau tetap dapat mengikuti sosialisasi secara mandiri sesuai lokasi masing-masing.


Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Erika Novitasari, perwakilan tim LKPP. Adapun jalannya kegiatan dipandu oleh Budi Bowo Laksono dari Pusat Pelatihan SDM LKPP yang bertindak sebagai moderator.

BACA JUGA  Sat Narkoba Polres Tapteng Sosialisasi Cegah Peredaran Narkoba

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Beta Romadiyanti dari Puslat SDM LKPP. Ia membawakan materi inti seputar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penjabaran pasal-pasal mengenai tugas KPA, PA (Pengguna Anggaran), dan PPK. “KPA memiliki tugas penting sebagaimana diatur Pasal 10, sementara PA dijelaskan dalam Pasal 9, dan PPK dalam Pasal 11,” terang Beta.

Selain aspek regulasi, sesi sosialisasi juga membahas alur teknis pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan, pemilihan metode, hingga penerimaan hasil pengadaan. Proses ini penting untuk dipahami secara menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan.

“Dengan pemahaman menyeluruh, maka pelaksanaan pengadaan bisa berlangsung transparan, akuntabel, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.


Menurut Alfa I. Puerwanto, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas bagi pejabat pengelola anggaran di daerah. “Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan investasi penting untuk membangun sistem pengadaan yang sehat,” ujarnya.

Pemerintah Sitaro menyadari bahwa dinamika regulasi pengadaan terus berkembang seiring kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. Karena itu, pemahaman yang mutakhir sangat diperlukan.

BACA JUGA  Solidaritas Laut Tak Pernah Padam: Grup Pelaut Sulut Ulurkan Tangan untuk Korban KM Barcelona VA

“Prinsip profesionalisme harus ditanamkan pada setiap pejabat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, termasuk di puskesmas dan kelurahan,” tegas Alfa.

LKPP dalam paparannya juga mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas. Hal ini menjadi dasar dalam menjaga agar pengadaan barang/jasa tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.

Para peserta sosialisasi terlihat antusias menyimak materi. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan lewat WhatsApp di kirim langsung ke narasumber mengenai penerapan metode swakelola dalam kondisi terbatas, terutama di wilayah kepulauan seperti Sitaro.

“Wilayah kepulauan memang memiliki tantangan unik, namun prinsip pengadaan tetap sama: memastikan kualitas, harga terbaik, dan waktu yang tepat,” jawab Dr. Beta dalam sesi diskusi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pengadaan agar publik dapat menaruh kepercayaan pada pemerintah. “Tanpa transparansi, integritas akan dipertanyakan,” ujarnya lugas.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman antarpejabat. Beberapa camat bahkan berbagi praktik baik terkait pengadaan di kecamatan yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

Tidak hanya berbicara soal aturan, kegiatan ini sekaligus memperkuat jaringan komunikasi antara LKPP pusat dengan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahpahaman di lapangan.

BACA JUGA  Seorang WBP Lapas Ulu Siau Dapat Pembebasan Bersyarat

Pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan pembinaan teknis lanjutan. “Kami ingin semua KPA dan PPK benar-benar memahami tugasnya, bukan sekadar formalitas,” tegas Alfa.

Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah melalui pengadaan barang/jasa bisa berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. “Output akhirnya adalah pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat Sitaro,” pungkasnya.

Sosialisasi ini pun menegaskan kembali peran penting regulasi sebagai fondasi dalam setiap proses pengadaan. Dengan pemahaman yang kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan tata kelola yang berintegritas. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB