Sitaro, TRIBRATA TV
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Toni Supit, S.E., M.M melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Jumat (17/05/24).
Polo Dundang panggilan akrab Toni Supit, diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Ir. Novia Tamaka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Sitaro Dr. Agus Tony Poputra yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sitaro Joickson Sagune dan Kepala Dinas Kominfo Sitaro Stanly Tukunang, S.E., M.M
Adapun kunjungan kerja Anggota DPRD Dapil Nusa Utara ini membahas program dan kegiatan penanganan pengungsi erupsi Gunung Ruang juga kerjasama antar provinsi dan kabupaten lain yang saat ini terus berupaya membantu Kabupaten Sitaro terkait penanganan bencana.
Bupati Sitaro dua periode ini mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh TNI, Polri, pemerintah daerah, dan semua instansi terkait dalam penanganan bencana ini.
Ia meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro memastikan keamanan dan ketersediaan barang-barang bantuan yang didistribusikan ke masyarakat terdampak.
Supit juga meminta upaya penanganan darurat kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Dirinya mengungkapkan hingga sejauh ini, masyarakat yang terdampak erupsi sudah diungsikan di tempat aman.
“Untuk para pengungsi, ada yang mengungsi di pulau Tagulandang, Minahasa Utara, Bitung, Minahasa dan tempat tempat lain. Penanganannya sudah bagus, dan data para pengungsi ini sudah dikirim ke BNPB dan nanti pemerintah provinsi akan tindaklanjut untuk penanganan selanjutnya, “katanya.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) dengan total Rp2,25 miliar, yang diberikan dua tahap untuk mendukung seluruh rangkaian penanganan darurat bencana erupsi Gunung Api Ruang.
Penurunan status tingkat aktivitas Gunung Ruang dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) ini resmi berlaku sejak tanggal 16 Mei 2024 pukul 09.00 WITA.
Politisi PDI Perjuangan ini selalu menghimbau masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 4 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.
Dihimbau untuk selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat menganggu sistem pernafasan serta tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Ruang dari pihak berwenang seperti Pos Pengamatan Gunung Ruang, PVMBG, BNPB, BPBD dan lainnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









