Selamatkan Pasien, Kapus Onolalu dan Warga Bahu Membahu Dorong Ambulan yang Terjebak Material Longsor

- Editorial Team

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, Kepala Puskesmas Kecamatan Onolalu, Ohito Laia, SKM, MKM, nekat melintasi jalan yang tertutup longsor agar pasien bisa segera mendapatkan pertolongan medis, Rabu (18/02/2026).

Meski kondisi jalan berlumpur dan licin, ambulans tetap dipaksakan melintas demi keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Di tengah perjuangan tersebut, warga desa menunjukkan solidaritas tinggi. Secara gotong royong, masyarakat turun tangan membantu mendorong ambulans yang sempat terjebak di jalan berlumpur agar bisa melewati titik longsor.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2024

Ohito Laia mengatakan, kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Keselamatan pasien adalah prioritas utama kami. Apa pun risikonya, kami harus memastikan pasien mendapatkan penanganan secepat mungkin. Kami juga sangat berterima kasih kepada warga yang ikut membantu di lapangan,” ujar Ohito.

Aksi kemanusiaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara tenaga kesehatan dan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat. Semangat kebersamaan dan kepedulian warga patut diapresiasi karena turut berperan dalam menyelamatkan nyawa.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Perayaan Natal 2023 Dan Ramah Tamah Tahun Baru 2024

Setelah bekerja keras, akhirnya pasien berhasil dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk segera memperbaiki akses jalan demi kelancaran pelayanan kesehatan dan aktivitas warga. (Fanema Bago)

—————————————

BACA JUGA  Puskesmas Onolalu Sosialisasi Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB