Lubuk Linggau, TRIBRATA TV
Warga Jalan Perintis Gang Bambu I, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumsel dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang menimpa TS (41) hingga menyebabkan kematian.
TS tewas di tangan suaminya, S (31), setelah korban menolak memberikan uang Rp150.000 untuk suaminya mencari pekerjaan.
kasus ini bermula pada Kamis (16/1/2025) pukul 07.30 WIB ketika S meminta uang kepada TS, yang baru saja menerima uang Rp6.000.000 dari koperasi.
Namun, TS tidak memberikan uang Rp150.000 yang diminta suaminya sehingga keduanya terlibat pertengkaran.
“Uang tersebut alasan pelaku untuk ongkos pelaku berangkat mencari kerja tetapi tidak diberikan oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Kamis (16/1/2025).
Kemarahan S semakin memuncak setelah dimarahi oleh TS, dan ia kemudian masuk ke dapur untuk mengambil parang. Pelaku kemudian menyerang TS dengan membabi buta, melukai korban di sekujur tubuh.
Bahkan, saat korban berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan, S mengejar dan terus menganiaya korban hingga TS tak sadarkan diri.
Setelah melakukan tindakan kejam tersebut, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau dengan diantar oleh seorang tukang ojek.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









