Bengkayang, TRIBRATA TV
Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis melaunching permainan wisata bahari perahu kanu dan paddle board di destinasi wisata Pantai Kura-Kura, Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada Kamis (16/12/2021) kemarin.
Launching tersebut disaksikan juga Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Kadis Porapar, Kadis Kesehatan dan KB, Camat, Kapolsek, Danramil, Kades Karimunting, Pokdarwis serta undangan yang hadir.
Kegiatan ini dikemas dengan penyerahan bantuan pengembangan pariwisata dari Dinas Porapar Bengkayang berupa perahu kanu dan paddle board serta Program Bansos Bank Indonesia berupa pembangunan toilet umum dan jaringan air bersih.
Kepala Desa Karimunting, Iskandar mensyukuri perhatian dan bantuan yang telah diberikan Pemda Bengkayang maupun Bank Indonesia. Iskandar berharap agar bantuan untuk warganya tidak berhenti sampai disini.
Disamping itu, ia juga menyampaikan perlunya perhatian pemerintah terhadap kondisi pantai yang banyak tergerus abrasi.
Sementara Agus Chusaini berharap agar sumbangsih yang diberikan Bank Indonesia mampu memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata di Pantai Kura-Kura. “Saat ini dunia pariwisata berkembang pesat dan telah menjadi peluang bagi banyak pihak,” harapnya.
Sedang Bupati mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata dukungan pemerintah untuk mendorong perkembangan pariwisata Kabupaten Bengkayang dan berharap dapat menjadi daya tarik bagi destinasi wisata Pantai Kura-kura.
Namun, ia mengingatkan pengembangan pariwisata tidak hanya memperhatikan kondisi alam, tetapi juga kondisi lingkungan sosial yang ramah dan aman bagi wisatawan, kebersihan serta yang tak kalah penting adalah sarana dan prasarana.
Untuk bantuan yang telah diberikan ini, agar dijaga dan dirawat. Sedangkan bagi Pokdarwis, harus mampu berinovasi secara kontinyu dan konsisten sehingga pada akhirnya berdampak bagi peningkatan kunjungan wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. (Rinto Andreas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









