Polda Bali Selidiki Penggunaan Kotak Amal untuk Teroris

- Editorial Team

Kamis, 17 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, TRIBRATA TV

Kasus dugaan penggunaan kotak amal untuk mendanai gerakan teroris, ditindaklanjuti serius Polda Bali. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menjelaskan pada TRIBRATA TV bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya kasus yang sedang hangat diperbincangkan di pusat tersebut.

“Kami masih melalukan penyelidikan terkait kotak amal tersebut,” jawab Kombes Pol Syamsi, Rabu (17/12/2020).

Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini, walaupun sudah turun melalukan penyelidikan terkait hal tersebut, pihaknya belum menerima laporan adanya dugaan penggunaan kotak amal untuk kepentingan teroris. 

BACA JUGA  TNI-Polri Gelar Gladi Pengamanan Tamu VVIP KTT G20 di Bali

“Kami belum menerima laporan terkait hal tersebut, tapi kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Syamsi. 

Disinggung apakah Polda Bali membentuk tim khusus terkait investigasi kotak amal tersebut, Kabid Humas menjelaskan pembentukan tim khusus atau satuan tugas khusus hingga saat ini tidak dilakukan karena Polda Bali sudah memiliki tim yang bertugas untuk mengusut kasus tersebut. 

BACA JUGA  Terduga Teroris Diciduk di Jagir Surabaya

“Kami tidak membentuk tim khusus, sudah ada Tim Opsnal Polda Bali yang melakukan penyelidikan,” tanda Kombes Pol Syamsi. 

Kasus dugaan penggunaan kotak amal untuk mendanai jaringan teroris mencuat dari Mabes Polri.

Mabes Polri mengungkapkan ribuan kotak amal yang tersebar di pusat perbelanjaan, minimarket, rumah makan menjadi sasaran jaringan teroris untuk menempatkan kotak amal guna mendanai gerakan terorisme. (TRI)

BACA JUGA  Video: Pelaku Penusukan Polantas Palembang Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB