Diduga Pembangunan PKS PT. Tujuh Serangkai di Labuhanbatu Selatan Tidak Mengantongi Izin

- Editorial Team

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TRIBRATA TV

Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tujuh Serangkai yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, KM.11,7, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kuat dugaan tidak mengantongi izin sedikitpun dari dinas terkait.

Dari pantauan di lapangan tampak proses pembangunan PKS tersebut sudah mencapai 75% pengerjaan tetapi dalam area pembangunan tidak ada terlihat papan plank proyek pengerjaan pabrik tersebut.

Setelah ditelusuri lebih dalam ternyata jalan menuju PKS tersebut milik masyarakat dan tidak pernah ada ganti rugi oleh PT. Tujuh Serangkai, dan sampai saat ini tidak ada ganti rugi kepada pemilik sah tanah tersebut.

Hal itu diterangkan langsung oleh Anggiat Sopar Simanjuntak selaku pemilik tanah tersebut. Menurutnya sampai saat ini ia tidak ada menerima sepeserpun ganti rugi dari PT. Tujuh Serangkai atas penguasaan tanah yang dijadikan jalan utama oleh PT. Tujuh Serangkai

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Pondok Bandar Sabu

“Tanah yang dijadikan jalan utama menuju PKS PT. Tujuh Serangkai adalah tanah milik saya, dan sampai saat ini saya tidak pernah menjual atau menerima uang ganti rugi sedikitpun oleh PT. Tujuh Serangkai atas penguasaan tanah tersebut”, ucapnya, Selasa (17/10/2023).

Ia juga menambahkan akan membawa masalah ini kejalur hukum sesuai dengan Undang – undang yang berlaku.

“Karena tidak ada itikad baik dari PT. Tujuh Serangkai, maka saya akan membawa masalah ini kejalur hukum”, tutupnya.

Saat dikonfirmasi untuk menanyakan izin berdirinya PKS PT. Tujuh Serangkai, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jungjung Harahap menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui terkait adanya penerbitan Izin atas PKS PT. Tujuh Serangkai tersebut.

BACA JUGA  Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu Strategi Dalam Pencegahan dan Antisipasi Stunting

“Saya kan masih baru menjabat jadi kita pelajari dulu. Untuk pendirian pabrik itu kan urusan yang pertama itu (ITR) Informasi Tata Ruang, habis dari situ baru lah masuk ke izin OSS. Kemudian sebenarnya harus diurus dulu analisis dampak lingkungannya (amdal) dan izin – izin lain, itu biasanya oleh bay konsultan kemudian masuklah ke Dinas Lingkungan Hidup. Dan untuk itu semua saya tidak tau sudah ada atau tidak diurus oleh PT. Tujuh Serangkai”, paparnya, Selasa (17/10/2023).

Ia juga menerangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu hanya menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) tidak sampai izin PKS.

“Lebih jauh konsulnya ke Lingkungan Hidup dulu karena DPMPPTSP hanya izin bangunan tidak sampai izin PKS. Itupun kalau gak ada masalah”, ucapnya

BACA JUGA  Trotoar Jalan Majapahit Rantauprapat Rusak Parah

“Sebenarnya penerbitan izin IMB itu terakhir, setelah selesai persoalan itu semua, dampak lingkungannya udah dikaji dan tidak ada persoalan sedikitpun dan barulah IMB nya diurus. Dan terkait penerbitan izin PKS tersebut itu dikeluarkan oleh Provinsi tetapi tetap harus ada juga rekomendasi dari Dinas Lingkungan Kabupaten”, tutupnya. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan
Jermal Digempur Lagi, Ada Barak Narkoba Model Baru
Kasus Penganiayaan di Jermal VII, Riki Irawan: Libatkan PPATK Periksa Kekayaan GS
Selebgram Jihan Keluhkan Maraknya Oknum Pungli di Jalur Wisata Pemandian Sidebu – Debu

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:28 WIB

Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:34 WIB

Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!