Paska Kenaikan Harga BBM, Pemkab Sitaro Pantau Harga Pasar

- Editorial Team

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Terkait kenaikan harga BBM yang dikeluarkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu, tentu akan membawa dampak yang cukup serius di kalangan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian bersama pemerintah daerah di seluruh Indonesia tak terkecuali Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Karenanya, Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rolly Korengkeng melalui Kabag Perekonomian dan SDA Setda Sitaro memerintahkan Kasubag Ferik Tolokee untuk selalu memantau harga bahan pokok sebagai imbas dari naiknya bahan bakar minyak.

Diketahui juga pada Selasa 06 September 2022 Sekda Sitaro Denny Kondoj didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, dr. Samuel E. Raule, bersama Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rolly Korengkeng telah mengikuti sosialisasi ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dimana dipaparkan tujuan ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan ini untuk pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantuan sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat.

BACA JUGA  Dari Danau Kapeta Mengalir Harapan: Terobosan Air Bersih untuk Sitaro

Selain itu sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam memberi supporting atas program – program prioritas pemerintah serta menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan belanja perlindungan sosial dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Ia menegaskan berdasarkan hal tersebut Pemda segera menggelar survei atau operasi pasar untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok, sehingga laju inflasi ini tetap terkendali menyusul kenaikan harga BBM.

“Kami akan terus memantau distribusi kebutuhan pokok masyarakat dan kebutuhan lainnya jangan sampai nantinya tersendat, serta melakukan operasi pasar untuk survei harga bahan pokok, “tuturnya.

Untuk Operasi Pasar yang khusus menyasar para pedagang, kata dia, sudah dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Pulau Siau antara lain di Pasar Ondong dan Pasar Ulu, dan nantinya akan melakukan survei juga ke Pasar Tagulandang.
 
Berdasarkan pantauan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sitaro , menurut Kasubag Ferik Tolokee, harga komoditas pokok di Pasar wilayah Pulau Siau secara umum masih stabil pasca kenaikan harga BBM.

BACA JUGA  Komisi C DPRD Sitaro Skors Rapat Bersama TAPD, Hormati Agenda Bersama Gubernur

Komoditas cabai yang sempat mengalami kenaikan harga di pasaran, saat ini telah kembali turun.

Berdasarkan pantauan beberapa pasar tradisional di Pulau Siau 12 September 2022, harga cabai dijual Rp70.000/kg atau turun dari sebelumnya mencapai Rp70.000-Rp80.000/kg dan cabai keriting menjadi Rp50.000-Rp60.000/kg dari sebelumnya Rp60.000-Rp.70.000/kg.

Untuk bersama-sama mengendalikan inflasi, ia juga meminta masyarakat di Kabupaten Sitaro dapat menanam dan memanfaatkan komoditas pangan secara mandiri di pekarangan rumah masing-masing.

Bersamaan dengan itu Rustam Buno salah satu pedagar pasar Ampera Ulu Siau saat diwawancarai TRIBRATA TV berharap kiranya harga bahan pokok diharapkan akan tetap stabil.

BACA JUGA  Di Tahun Baru, Ketua DPRD Sitaro Imbau Masyarakat Perkuat Solidaritas

“Mengapresiasi langkah dari pemerintah daerah Sitaro, walaupun BBM mengalami kenaikan tetapi harga bahan pokok sampai sekarang masih stabil,” tuturnya.

Terkait hal itu kiranya pemerintah juga harus konsisten untuk terus melakukan pemantauan langsung dan melakukan langkah-langkah antisipatif bila ada gejala kelangkaan bahan pokok atau juga kenaikan bahan pokok. (jemi lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB