Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan mendampingi Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah di depan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Senin (16/3/2026) sore.
Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pelayanan dalam mendukung kelancaran arus mudik serta pengamanan perayaan Idul Fitri di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Dalam kegiatan itu, Kapolres bersama Kapolda meninjau langsung kesiapan Pos Pelayanan yang diisi oleh personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan RAPI. Kehadiran pos pelayanan ini bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di jalur utama Medan–Banda Aceh.
Kapolres menyampaikan seluruh personel telah disiagakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan pengamanan Lebaran.
“Kami memastikan seluruh personel yang bertugas di Pos Pelayanan siap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, maupun bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolda Aceh juga memberikan arahan kepada personel agar selalu menjaga kesehatan, tetap semangat dalam bertugas, serta terus memperkuat sinergitas antarinstansi yang terlibat dalam pengamanan.
Selain itu, personel diminta untuk mengedepankan pelayanan yang humanis serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Dengan adanya peninjauan tersebut, Kapolres Lhokseumawe memastikan Pos Pelayanan Idul Fitri 1447 H di wilayahnya telah siap beroperasi secara optimal untuk mendukung kelancaran arus mudik dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (M.Zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









