Sitaro, TRIBRATA TV
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Polres Kepulauan Sitaro melalui Polsek Siau Barat mengambil langkah sigap dengan mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran di pusat Kota Siau Barat. Langkah ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta aktivitas masyarakat selama momen perayaan.
Kapolsek Siau Barat, AKP Rudolf Lumandung memimpin langsung pembangunan pos pengamanan ini bersama seluruh anggotanya. “Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di pusat kota yang akan menjadi titik ramai saat Lebaran,” ujar AKP Rudolf.
Pos pengamanan ini juga mendapat perhatian khusus dari Kabag Ops Polres Kepulauan Sitaro, AKP Novryanto Sadia, SH, yang langsung turun ke lokasi untuk meninjau proses pembangunannya. Ia memastikan fasilitas dan kesiapan petugas di lapangan sudah sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan.
Selain menjaga keamanan, pos pengamanan ini juga akan difungsikan sebagai pusat informasi dan bantuan bagi para pemudik serta warga yang membutuhkan pertolongan selama perayaan. Petugas yang berjaga siap memberikan pelayanan maksimal, termasuk mengatur lalu lintas agar tetap kondusif.
Masyarakat pun menyambut baik kehadiran pos ini. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya pos pengamanan ini, apalagi saat Lebaran biasanya kota lebih padat dari biasanya,” ungkap seorang warga setempat.
Dengan adanya pos pengamanan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri di Siau Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polres Kepulauan Sitaro juga mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas di lapangan.
Langkah preventif seperti ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama momen penting seperti Idul Fitri. Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran Polsek Siau Barat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









