Ramai Pasien, RSUD Labuhanbatu Tunda Jadwal Operasi Korban Lakalantas

- Editorial Team

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Rantauprapat) Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (17/1/2024) malam tampak ramai dikunjungi masyarakat untuk berobat. Terlihat di Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien kekurangan tempat tidur untuk ditangani, hingga antri menggunakan bangku darurat yang ada.

Di depan Ruang IGD, kendaraan mobil dan sepeda motor, tampak juga memadati halaman parkir rumah sakit milik pemerintah itu.

Sementara seorang pasien lakalantas Santimina Laia (50), yang masuk sejak Selasa, 16 Januari 2024 baru mendapat pertolongan pertama dari rumah sakit itu.

BACA JUGA  Dikeroyok Pakai Gudam, Warga Labuhanbatu Tewas Berlumuran Darah

Rencana operasi luka robek yang dijadwalkan pada Rabu 17 Januari siang tadi, hingga malam ini, belum juga dapat dilakukan. Alasan Kepala Ruangan RSUD Rantauprapat itu, di Ruang Operasi pasien juga sedang mengantri untuk dilakukan operasi.

Padahal, karena harus operasi Santimina Laia, diwajibkan untuk berpuasa dengan tidak makan dan minum. Sayangnya walau telah menjalani puasa, ia belum dapat dipastikan, apakah akan dilakukan operasi atau tidak, Pasalnya belum ada keputusan jelas siapa yang akan menangani.

BACA JUGA  Perbaiki Jalan Warga, PTPN IV Ajamu Turunkan 2 Alat Berat

Sementara tampak tangan yang robek dari pasien lakalantas itu, sudah mengeluarkan cairan seperti nanah. Dikawatirkan luka robek yang dialami akan membusuk sehingga tidak dapat dilakukan operasi.

Hingga berita ini diterbitkan Redaksi Kepala RSUD Rantau Prapat Saprin Harahap belum dapat dikonfirmasi. (Samuel)

BACA JUGA  Ganjal Tak Kuat, Bak Truk Tewaskan Dua Orang di Labura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB